Kamis, 25/04/2024 17:02 WIB

Kabar Duka, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Dikabarkan Meninggal Dunia

Dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.

Foto: Artidjo Alkostar / Tangkapan Gambar Akun Youtube Sekretariat Kepresidenan

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa Artidjo telah berpulang ke sisi Yang Maha Kuasa.

"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak saat dihubungi, Minggu (28/2).

Namun, dia belum mengetahui persis soal kabar tersebut. Dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK. Dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.

"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," kata Tumpak.

Hal senada disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengaku belum tahu penyebab meninggalnya mantan Hakim MA itu.

"Belum tahu (penyebab meninggalnya) ini kan baru dengar," kata Syamsuddin.

Diketahui, Artidjo merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.

Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia  dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Dia pun dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.

KEYWORD :

Artidjo Alkostar meninggal dunia KPK Dewas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :