Rabu, 24/04/2024 03:33 WIB

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pakar: Berantas Korupsi Harus Holistik Hulu dan Hilir

Biaya Politik, Mentalitas Serakah, Hukum Instrumen Politik

Karyono Wibowo, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI)

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat sosial politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdillah beserta jajarannya yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Jika Nurdin Abdullah akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, kata Karyono, maka jumlah kepala daerah yang tersandung korupsi semakin banyak. Berdasarkan catatan KPK, per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang terhitung sejak Pilkada Langsung 2005.

"Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi dan pelaku usaha. Ada kong-kalikong di antara mereka," jelas Karyono, Sabtu (27/2/2021).

Bagi Karyono, mengatasi korupsi tidak cukup dengan membuat regulasi. Juga diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Bahkan itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.

"PR yang harus segera diselesaikan adalah, bereskan hulunya, jangan hanya hilirnya. Antara hulu dan hilir harus selaras," tegas Karyono.

Karyono menyebut sejumlah penyebah korupsi yang perlu dicermati:

1. Tingginya biaya politik

Kata Karyono, mengapa kepala daerah banyak terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya biaya politik elektoral, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Bukan hanya bagi kepala daerah, tapi para wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya politik.

2. Jual beli jabatan birokrasi

Lantas mengapa banyak pejabat negara dan birokrasi di pemerintahan atau institusi negara yang terjerat kasus korupsi. Penyebabnya diduga ada transaksi jual beli jabatan.

3. Mentalitas serakah dan budaya hidup mewah

Di luar persoalan biaya politik dan ongkos jabatan birokrasi, yang menjadi sumber penyebab korupsi juga masalah mental dan budaya, seperti gaya hidup mewah, keserakahan, dsb.

Bagi sebagian masyarakat kelas menengah-bawah, masalah kesulitan ekonomi juga bisa menjadi sumber penyebab tindak kriminal seperti mencuri, merampok, mencopet, menipu dan korupsi.

4. Hukum jadi instrumen politik

Untuk yang satu ini, Karyono menyebut adanya fenomena berbahaya, bagaimana instrumen hukum menjadi alat politik. Kondisi ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.

"Jadi selama hulunya tidak diselesaikan maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor," tuntas Karyono Wibowo.

KEYWORD :

Nurdin Abdullah Korupsi KPK Karyono Wibowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :