Sabtu, 20/04/2024 06:11 WIB

Jubir Gubernur Sulsel Ungkap Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah

Tim penindakan KPK awalnya datang ke Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 01.00 WITA. 

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin diseret ke Markas Antirasuah dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga mengatakan, tim penindakan KPK awalnya datang ke Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Nurdin tengah istirahat bersama keluarganya.

"Teman-teman KPK datang ke Rumah Jabatan Gubernur. Ini pun juga berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak keluarga pastinya. Saya tidak tahu jam pastinya, kurang lebih jam 01.00 WITA dini hari," ujar Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2).

Veronica menyebut, sekitar pukul 01.00 WITA, tim penindakan datang secara baik-baik dan bertanya soal keberadaan Nurdin. Pihak keluarga pun menyambut baik kedatangan tim penindakan.

"Kemudian pada pukul 01.00 dini hari dari tim KPK datang ingin ketemu Bapak Gubernur, secara baik tentunya, tidak ada pemaksaan sama sekali dan pihak keluarga pun menerima secara baik," kata dia.

Kemudian, pihak keluarga membangunkan Nurdin yang tengah beristirahat bersama istrinya. Veronica menyebut, pihak keluarga sempat terkejut dengan kedatangan tim penindakan.

"Jadi bapak dibangunkan. Memang ini menjadi satu hal yang mengagetkan. Bahwa tidak ada satu surat apapun, kemudian beliau didatangi oleh KPK," kata dia.

Setelah itu, Nurdin kemudian diseret oleh tim penindakan menuju Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Nurdin tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh ajudan.

"Bapak juga kan gak bisa sendiri ya. Jadi harus ada ADC (aide de camp-ajudan) jadi otomatis memang ADC juga ikut ya. Dan itu memang sudah tugas protokol, jadi ada satu ajudan yang ikut ya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar Nurdim sebelum masuk lobi markas antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama 6 orang lainnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka yang turut diamankan terdiri dari Kepala daerah hingga pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pihak-pihak yang diamankan telah  sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

KEYWORD :

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :