Jum'at, 19/04/2024 06:44 WIB

Sempat Mangkir, Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan Saksi Suap Bansos

Tak banyak yang disampaikan Ihsan kepada media terkait pemeriksaan tersebut.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus di Lobby Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Muhammad Rakyam Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di markas Lembaga Antirasuah sekitar pukul 14.09 WIB.

Politikus PDIP itu dipanggil untuk dikonfirmasi ihwal praktik rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Tak banyak yang disampaikan Ihsan kepada media terkait pemeriksaan tersebut.

Ihsan bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.

"Dia  diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/2).

Ini buka kali pertama Ihsan dipanggil untuk kasus yang sama. Pada Rabu (27/1) lalu, penyidik KPK memanggil Ihsan, namun mangkir dengan dalil surat pemanggilan belum diterima.

Ihsan Yunus diduga kuat terlibat dalam praktik bau amis itu. Apalagi, Ihsan pernah duduk di bangku pimpinan Komisi VIII yang membidangi perihal sosial dengan mitra kerja Kemensos.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (1/2) lalu, ada adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Tersangka Adi Wahyono yang merupakan pejabat PPK Kemensos juga hadir dalam pertemuan itu.

Nama Ihsan kembali juga muncul saat rekonstruksi pertemuan antara tersangka Harry Van Sidabukke dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas merupakan operator Ihsan Yunus.

Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Pada pertemuan di Jalan Salemba, Juni 2020, Harry memberikan uang sebesar Rp1,53 miliar melalui Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020, Harry memberikan dua unit sepeda kepada Ihsan Yunus melalui Yogas.

Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah diduga milik Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Sayangnya, tim penyidik tak menemukan barang bukti terkait dengan perkara ini.

Saat ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Tersangka Harry Sidabuka dan Ardian Iskandar pun telah didakwa menyuap Juliairi Peter Batubara sebanya Rp3,2 Milir. Suap tersebut agar mendapatkan jatah proyek pengadaan paket bansos.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Ihsan Yunus Komisi VIII




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :