Jum'at, 19/04/2024 03:21 WIB

BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo secara tegas menyatakan jika rupiah masih menjadi alat pembayaran sah di Indonesia

Ilustrasi Bitcoin

Jakarta, Jurnas.com - Harga Bitcoin tunjukkan performa yang baik hingga dilirik sejumlah kalangan, olehnya Bank Indonesia (BI) tegaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo secara tegas menyatakan jika rupiah masih menjadi alat pembayaran sah di Indonesia.

"Sejak awal kami tegaskan bitcoin tidak sebagai pembayaran sah demikian juga mata uang selain Rupiah," kata Perry dalam video virtual, Kamis (25/2/2021).

Lanjutnya poin penting sesuai dengan UUD 45 di Indonesia hanya ada 2 mata uang yang disebut rupiah. Jadi, di seluruh alat pembayaran menggunakan koin, uang kertas, uang digital itu harus menggunakan rupiah

"Itu wewenangnya ada di Bank Indonesia itu untuk pertama," katanya.

Saat ini, harga Bitcoin sempat naik tinggi dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level USD58.000 per koin. Ini karena masuknya perusahaan besar ke cryptocurrency.

Terbaru adalah Tesla Inc yang mengumumkan investasi sebesar USD1,5 miliar di Bitcoin.

Alasannya, untuk memaksimalkan return dari uang tunai yang dimiliki perusahaan. Tesla juga buka opsi untuk menerima pembayaran pembelian mobil dengan Bitcoin.

KEYWORD :

Bitcoin Bank Indonesia Perry Warjiyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :