Sabtu, 20/04/2024 14:28 WIB

Israel Lakukan Eksekusi di Luar Hukum

Pada 24 Juni, Israel mengatakan tentaranya telah menembak dan membunuh seorang tersangka yang mereka klaim telah berusaha untuk menabrak seorang perwira wanita di desa Palestina Abu Dis, timur Yerusalem al-Quds.

Penemuan perempuan gantung diri. (Foto : Jurnas/SonguLara).

Yerusalem, Jurnas.com - Pembunuhan seorang pemuda Palestina pada tahun 2020 oleh tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan antara Yerusalem al-Quds dan Bethlehem adalah "eksekusi di luar hukum".

Hal itu menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada Selasa oleh Forensic Architecture, sebuah kelompok yang berbasis di London yang mengkhususkan diri dalam penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia.

Ahmed Erekat, katanya, ditembak di pos pemeriksaan Kontainer di Betlehem pada bulan Juni dan dibiarkan mati kehabisan darah selama lebih dari satu jam setelah pasukan Israel mencegah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina merawatnya.

Disadur dari Press TV, laporan itu mengatakan, pria berusia 27 tahun itu tidak menjadi ancaman bagi tentara Israel.

"Analisis kami menimbulkan pertanyaan besar tentang pembunuhan Ahmed yang menimbulkan keraguan dalam klaim tentara Israel dan panggilan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata laporan tersebut.

Pada 24 Juni, Israel mengatakan tentaranya telah menembak dan membunuh seorang tersangka yang mereka klaim telah berusaha untuk menabrak seorang perwira wanita di desa Palestina Abu Dis, timur Yerusalem al-Quds.

Pejabat Palestina menolak pernyataan tersebut tersebut.

Pria berusia 27 tahun itu kemudian diidentifikasi sebagai keponakan Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Ahmad "dieksekusi" oleh polisi Israel, kata Saeb pada saat itu.

Kepala PLO juga menganggap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan tersebut. Dia menepis tuduhan polisi Israel atas upaya menabrak mobil.

Erekat yang lebih tua meninggal karena COVID-19 pada November 2020.

Human Rights Watch pada bulan September mengkritik pejabat Israel karena menolak menyerahkan tubuh keponakannya lebih dari 10 minggu setelah dia ditembak mati.

Sejak 2015, mayat 67 warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel telah ditahan, menurut Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem (JLAC).

KEYWORD :

Israel Warga Palestina Eksekusi di Luar Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :