Kamis, 25/04/2024 04:12 WIB

Marwan: Dana Desa jadi Panglima Penggerak Ekonomi, Memungkinkan Ditambah

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menyampaikan, dana desa memungkinkan untuk ditambah. Namun, penyaluran dana desa harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan perekonomian desa.

Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menyampaikan, dana desa memungkinkan untuk ditambah. Namun, penyaluran dana desa harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan perekonomian desa.

Menurutnya, peruntukkan dana desa yang disalurkan harus betul-betul untuk pembangunan dan pemberdayaan desa, dari mulai perbaikan infrastruktur desa, peningkatan pertanian, dan perkebunan.

"Oleh karena itu dana desa ini memungkinkan untuk ditambah, dalam pengertian kita harus serius melakukan pemberdayaan pada desa, bukan semata-mata memberikan bansos. Bagaimana pertaniannya bagus, bagaimana perkebunannya bagus, bagaimana infrastrukturnya bagus," kata Marwan, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2).

Kata Marwan, dana desa khusus digunakan untuk pemberdayaan desa. Sementara, terkait bantuan sosial (Bansos) hanya disalurkan satu kementerian sehingga tidak tumpang tindih.

"Sejak dulu saya mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan rujukan satu pintu. Pemberdayaan desa itu menjadi sangat penting, apalagi sekarang ini pengangguran itu pada kembali ke desa," terang Marwan.

Sehingga, kata Marwan, penyaluran dana desa ini menjadi momentum mengurangi urbanisasi. Untuk itu, ia menyarankan, kerjasama lintas kementerian sangat diperlukan dalam rangka menyediakan lahan pertanian dan perkebunan khususnya milik BUMN.

"Sudah saatnya desa itu menjadi panglima atau penggerak ekonomi dari level yang paling bawah, terutama derah pinggiran, karena daerah pinggiran," demikian mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Dana Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :