Jum'at, 19/04/2024 18:06 WIB

Gamawan Tepis Tudingan Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP

Gamawan mengklaim tak pernah melakukan pertemuan dengan para perusahaan yang menang lelang atau tidak

Ilustrasi e-KTP (kemendagri.go.id)

 

Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis sejumlah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terhadapnya terkait kasus dugaan proyek e-KTP. Salah satunya soal dugaan pengaturan pemenang lelang.

Hal itu diungkapkan Gamawan usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10) malam. Gamawan mengklaim tak pernah melakukan pertemuan dengan para perusahaan yang menang lelang atau tidak.

"Enggak pernah. Saya juga enggak kenal, itu kan bukan tugas saya sebagai menteri waktu itu ya. Itu bukan bidang saya kok. Itu panitia pengadaan. Saya enggak pernah ketemu perusahaan baik yang menang atau kalah," ungkap Gamawan sebelum meninggalkan markas lembaga antirasuah.

Gamawan juga membantah tudingan Nazar soal aliran uang proyek e-KTP ke kocek pribadinya. "Saya langsung? Oh pasti enggak pernahlah, enggak pernah. Saya jamin itu. Dia pernyataan yang mana, sebab dia pernyataannya kan berubah terus," kata Gamawan.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Nazaruddin mengaku jika pemeriksannya kali ini menitikberatkan pada soal dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi saat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proyek e-KTP.

"Saya diperiksa sebagai saksi e-KTP. Lebih pada penalaman pada perannya Mendagri. Lebih dijelasin soal itu," ungkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Nazar menyebut Gamawan ikut mengatur pemenang lelang proyek itu. Sebagaimana diketahui, pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta. Perusahaan tersebut adalah PT Len Industri, PT Sucofindo (Persero), PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion dan PT Sandipala Arthaputra.

"Soal penetapan pemenang lelang. Lebih detil menerangkan bagaimana Mendagri mengarahkan pemenang lelang. Lebih detil soal itu," ungkap Nazar.

Nazar juga tak menampik adanya sejumlah pertemuan antara Mendagri dengan sejumlah legislator Komisi II. "Pertemuan Mendagri dan teman-teman komisi II ada di restoran di (hotel) Nippon," ujar dia.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Nazaruddin Gamawan Fauzi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :