Sabtu, 20/04/2024 18:04 WIB

Mulai Tahun Ini, Besaran Dana BOS Antar Daerah Tak Sama

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, mulai tahun ini besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antar daerah tidak lagi sama.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, mulai tahun ini besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antar daerah tidak lagi sama.

Dana BOS nantinya akan menyesuaikan dengan tingkat kemahalan suatu daerah. Nadiem beralasan, hal ini dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T.

"Dana BOS bukan lagi dihitung (besarannya) per anak. Karena kalau per anak, tempat-tempat seperti daerah 3T dan sekolah-sekolah kecil ujung-ujung mereka rugi," kata Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja di SMP Negeri 14 Sorong, Papua Barat pada Rabu (10/2).

"Kenapa rugi? Karena semua sekolah itu ada minimum biaya untuk beroperasi. Jadinya sekolah kecil itu semakin rugi," sambung Mendikbud.

Dengan menggunakan regulasi anyar tersebut, lanjut Mendikbud, Kabupeten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan Dana BOS sebesar 30 persen.

"Ujung-ujungnya daerah 3T nantinya bakal dapat per anak jauh lebih besar dari pada yang non-3T. Itu menjadi hal yang sangat penting," ujar Nadiem.

Mendikbud melanjutkan, kebijakan penyesuaian besaran Dana BOS merupakan lanjutan reformasi pendidikan di bidang keuangan yang dilakukan oleh Kemdikbud. Sebelumnya, Kemdikbud memutuskan untuk menyalurkan Dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Dia berharap, selanjutnya berbagai tunjangan untuk guru dan bantuan lainnya untuk sekolah dapat transfer langsung ke rekening sekolah, sebagaimana penyaluran Dana BOS.

"Waktu kami melakukan survei Dana BOS, saya senang mendengar semua kepala sekolah girang karena kami transfer Dana BOS langsung. Dan yang mengejutkan juga kita mendapatkan berbagai macam respon positif dari kepala dinas baik kabupaten/kota maupun provinsi, juga dari para kepala sekolah," tutur Mendikbud.

KEYWORD :

Dana BOS Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :