Kamis, 18/04/2024 14:36 WIB

SKB Seragam Dianggap Sekularisasi, Wamenag: Berlebihan

Terbitnya SKB Seragam ini, menurut Wamenag, mempertegas jaminan hak kebebasan beragama, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan di sekolah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah dan atribut keagamaan, sudah sesuai dengan amanat konstitusi.

Terbitnya SKB Seragam ini, menurut Wamenag, mempertegas jaminan hak kebebasan beragama, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan di sekolah.

"Dalam SKB 3 Menteri, menegaskan adanya jaminan hak untuk memilih  apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu," ujar Wamenag kepada Jurnas.com pada Minggu (7/2).

"Sehingga dengan ketentuan ini, siswa yang beragama lain dari agama yang dianut mayoritas siswa di  sekolah tertentu dijamin hak beragamanya untuk bebas memilih pakaian seragam yang akan dikenakannya," sambung dia.

Zainut menyebut SKB Seragam secara tegas tidak melarang siswa untuk mengenakan seragam atau atribut keagamaan tertentu. Namun yang dilarang ialah pemaksaan.

Wamenag juga menepis tudingan negara tengah melakukan sekularisasi lewat SKB Tiga Menteri ini. Dia mengatakan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap boleh mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing.

"Dengan demikian, tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," tegas dia.

Zainut menambahkan, SKB Seragam sudah sesuai dengan kondisi sosial mastarakat Indonesia yang beragam, plural, dan bhineka.

Hadirnya SKB, diharapkan dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan, yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.

"Dengan SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," tandas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tersebut.

KEYWORD :

Wamenag Zainut Tauhid Saadi Kementerian Agama SKB Seragam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :