Jum'at, 19/04/2024 16:59 WIB

Gamawan Fauzi Disebut Arahkan Pemenang Lelang e-KTP

Nazar juga tak menampik adanya sejumlah pertemuan antara Mendagri dengan sejumlah legislator Komisi II

Gamawan Fauzi (sayangi.com)

Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin kembali jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, Rabu (19/10).

Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku jika pemeriksannya kali ini menitikberatkan pada soal dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi saat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proyek e-KTP.

"Saya diperiksa sebagai saksi e-KTP. Lebih pada pendalaman pada perannya Mendagri. Lebih dijelasin soal itu," ungkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Nazar menyebut Gamawan ikut mengatur pemenang lelang proyek itu. Sebagaimana diketahui, pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta.

Perusahaan tersebut adalah PT Len Industri, PT Sucofindo (Persero), PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion dan PT Sandipala Arthaputra.

"Soal penetapan pemenang lelang. Lebih detil menerangkan bagaimana Mendagri mengarahkan pemenang lelang. Lebih detil soal itu," ungkap Nazar.

Nazar juga tak menampik adanya sejumlah pertemuan antara Mendagri dengan sejumlah legislator Komisi II.

"Pertemuan Mendagri dan teman-teman komisi II ada di restoran di (hotel) Nippon," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Nazar mengklaim jika baru saja melaporkan ‎dugaan korupsi terkait dana aspirasi ‎yang dialihkan ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pun demikian, Nazar belum mau merincikan kasus dana aspirasi tersebut.

"‎Saya baru laporkan dana aspirasi di kabupaten Rokan Hilir dan dana pendidikan yang difiktifkan oleh bupatinya, dana guru honorer fiktif yang dananya sampai 300 miliar. Itu saya sudah laporkan," tandas Nazar.

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Nazaruddin Gamawan Fauzi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :