Kamis, 18/04/2024 21:20 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi Akan Diperiksa Polisi Akibat Pukul Petugas Rutan

Pemeriksaan Nurhadi akan dilakukan di Gedung KPK

Eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (4/2) besok. Pemeriksaan itu terkait pemukulan yang dilakukan Nurhadi terhadap petugas  Rutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diketahui saat mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma. Dimana, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK.

"Iya besok di KPK," ujar Jimmy singkat kepada wartawan, Rabu (3/2).

Untuk diketahui, Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari petugas KPK yang menjadi korban pemukulan tersebut.

Dari laporan itu, diketahui Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas rutan KPK.

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen, Minggu (31/1).

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Sebab, Nurhadi hanya memukul satu kali.

Yogen juga mengatakan, dalam perkara ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Di antaranya termasuk petugas rutan yang dipukul sebagai saksi korban.

"Sudah tiga orang (diperiksa), termasuk saksi korban. Jadi satu saksi korban sama dua saksi pegawai KPK yang mengetahui kejadian," kata Yogen.

Polisi juga berencana menaikkan status laporan ke tahap penyidikan untuk kemudian bisa segera memeriksa Nurhadi. Sementara, polisi terlebih dahulu masih menunggu hasil visum.

"Yang jelas kita respons cepat juga. Namun status terlapor ini kan kita masih koordinasi dengan pihak KPK apakah kita akan memeriksa di sana atau pihak KPK datang ke Polsek. Tapi mungkin kita yang akan ke sana," katanya.

KEYWORD :

KPK Nurhadi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Pemukukan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :