Jakarta - Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di DKI tengah dipertanyakan. Pasalnya, tugas pencocokan dan penelitian data penduduk calon pemilih di Pilkada DKI nanti hingga saat ini masih belum rampung.
Di satu sisi, KPUD DKI tak memberikan kepastian mengenai mekanisme pencantuman daftar pemilih bagi ribuan warga DKI korban penggusuran. Sehingga, terdapat ribuan warga korban penggusuran di DKI yang tidak jelas nasib hak pilihnya."Persoalannnya adalah para (calon) pemilih yang menjadi korban penggusuran. Mereka yang dipaksa pindah sangat banyak. Tapi kini keberadaannya tidak diketahui," ujar ketua tim Advokasi dan Pengamanan cagub cawagub Anies-Sandi Agus Otto di kantor pemenangan Anies-Sandi di Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).Baca juga :
Amien Rais: Jakarta Selesai, Indonesia Selesai
Agus berharap tidak ada upaya pembiaran secara sengaja hingga para warga korban penggusuran tak terakomodir dalam daftar pemilih di Pilkada nanti. Ia mengatakan sebagai warga negara, mereka memiliki hak politik yang sama.
Amien Rais: Jakarta Selesai, Indonesia Selesai
Baca juga :
Ahok Tak Dipenjara, Usik Keadilan Masyarakat
"Sehingga terancam kehilangan hak konstitusionalnya karena kehilangan hak pilih. Kita ingatkan KPUD DKI, jangan sampai membiarkan ini," ungkapnya.
Ahok Tak Dipenjara, Usik Keadilan Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Data dan Saksi Tim Pemenangan Anies-Sandi, Ahmad Sulhy menyebutkan setidaknya terdapat 168 ribu warga DKI korban penggusuran. Jumlah tersebut menunjukkan adanya potensi suara yang hilang di Pilkada DKI jika nantinya tak terakomodir dalam daftar pemilih.
Baca juga :
Ahok-Djarot Kalah, Hanura Salahkan PKB dan PPP
Ahok-Djarot Kalah, Hanura Salahkan PKB dan PPP
Pilkada DKI Jakarta NAsib hak Pilih Warga DKI Korban Penggusuran ketua tim Advokasi dan Pengamanan