Selasa, 16/04/2024 15:37 WIB

BKKBN Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Masalah Stunting

 BKKBN akan banyak memberikan dukungan baik program maupun dukungan anggaran seperti DAK. Meski begitu, dia meminta agar pemerintah daerah juga menganggarkan dalam APBD.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2021 di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 28 Januari 2020. (Foto: Humas BKKBN)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah agar punya perhatian yang kuat terhadap masalah keluarga dan stunting.

"Daerah yang mempunyai potensi besar dan kaya raya seperti apapun kalau kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) rendah maka daerah tersebut tidak akan maju," kata Hasto dalam sambutannya pada Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) tahun 2021.

Hasto mengatakan, BKKBN akan banyak memberikan dukungan baik program maupun dukungan anggaran seperti DAK. Meski begitu, dia meminta agar pemerintah daerah juga menganggarkan dalam APBD.

"BKKBN juga akan fokus pada program-program yang terkait dengan keluarga, bagimana keluarga bisa dibantu didalam meningkatkan kualitas bayi, balita, anak dan yang akan melahirkan juga harus diperhatikan sejak awal," kata Hasto.

DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional. Hal ini berarti bahwa kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus haruslah mendukung tercapainya target Prioritas Nasional yang telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah.

Hasto mengatakan, BKKBN mendapatkan alokasi DAK sejak tahun 2008 sebesar Rp 276 miliar kemudian meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2021 ini BKKBN mendapatkan alokasi anggaran DAK sebesar Rp 2,5 triliun.

"Anggaran sebesar ini tentu saja merupakan amanat besar bagi BKKBN untuk dapat memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya kepada Presiden dan seluruh Masyarakat Indonesia," ujar Hasto.

DAK terbagi atas dua jenis, yaitu DAK fisik dan non fisik. DAK Fisik Reguler Subbidang KBKR terdiri dari Menu Sarana Prasarana Pelayanan KB, Sarana Transportasi KB, dan Infrastruktur Sistem Informasi Data Keluarga.

Kemudian dalam rangka mendukung program penurunan stunting, maka BKKBN juga memiliki menu DAK Fisik Penugasan yaitu Sarana Prasarana Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja dan Sarana Prasarana Penguatan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Bagi Ibu dan Keluarga.

Sedangkan untuk BOKB Pengalokasian anggaran digunakan untuk menu operasional Balai Penyuluhan KB, operasional pelayanan KB, Operasional integrasi Program KKBPK dan program pembangunan lainnya di Kampung KB, Operasional pembinaaan program Bangga Kencana oleh Kader (PPKBD/Sub PPKBD), dukungan operasional penanganan stunting serta dukungan media KIE dan manajemen BOKB.

Hasto meminta agar penyerapan anggaran DAK juga perlu menjadi perhatian bersama, upayakan serapan anggaran minimal 95% agar OPD-KB tidak mendapatkan punishment dari kementerian keuangan yang mempengaruhi alokasi anggaran tahun berikutnya.

"Tim pengendali DAK tingkat Pusat dan Provinsi juga diharapkan aktif dalam berkoordinasi dengan OPD-KB serta mengawal, melakukan koordinasi evaluasi pelaksanaan," tegas Hasto.

Sementara itu Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN Ahmad Taufik menjelaskan, capaian DAK Fisik di tahun 2020 hanya mencapai 79,28%, sementara BOKB mencapai 77,85% dan DAK penugasan 75,84%.

"Sangat disayangkan, disaat alokasi anggaran mengalami peningkatan namun dari sisi capaian di tahun 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Kalau melihat pantauan capaian anggaran pergerakan anggaran baru mulai terlihat pergerakannya di triwulan ke IV tahun2020," kata Taufik.

Untuk memfasilitasi pelaporan, perencanaan dan monitoring evaluasi DAK, lanjut Taufik, BKKBN telah memiliki aplikasi Morena DAK BKKBN (Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi).

"Dalam aplikasi ini juga dilengkapi fasilitas chatting/konsultasi bagi user sehingga setiap saat dapat berkonsultasi dengan admin di Pusat maupun di perwakilan BKKBN Provinsi," ujar Taufik.

Seiring dengan perkembangan program Bangga Kencana dan ditunjuknya BKKBN sebagai pelaksana percepatan penurunan stunting nasional pada 25 Januari 2021, maka kebijakan DAK Subbidang KBKR 2021 diarahkan untuk meningkatkan keikutsertaan KB dengan peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan Bangga Kencana.

Selain itu, juga mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan penurunan stunting melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja dan penguatan pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, dan membantu keuangan daerah dan bukan sebagai pengurang APBD yang akan dialokasikan dalam Program Bangga Kencana di daerah.

KEYWORD :

BKKBN Hasto Wardoyo Stunting DAK BKKBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :