Sabtu, 20/04/2024 00:30 WIB

Golkar Mau Ajak Duduk Semua Fraksi di DPR Bahas Kelanjutan RUU Pemilu

Fraksi Partai Golkar di DPR RI mencermati usulan beberapa partai politik yang mengusulkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
 

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Golkar di DPR RI mencermati usulan beberapa partai politik yang mengusulkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/1).

"Ada fraksi yang meminta RUU Pemilu ditunda karena masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Tentu bagi Golkar pandangan tersebut menjadi penting untuk dicermati karena lahirnya UU berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR," kata dia.

Politisi Golkar ini menegaskan, RUU Pemilu merupakan usul inisiatif DPR RI sehingga semua fraksi harus memiliki pandangan yang sama apakah UU Pemilu perlu diubah atau tidak.

Menurut dia, awalnya seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk mengubah UU Pemilu, lalu masing-masing fraksi mengomunikasikan dengan pimpinan partainya sehingga saat ini ada perkembangan yang berbeda.

"Jadi, harus duduk kembali mendiskusikan apakah RUU Pemilu akan dilanjutkan atau tidak sehingga mencapai kesepakatan yang bulat," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan bahwa pihaknya akan meminta ketegasan masing-masing partai apakah akan melanjutkan pembahasan RUU Pemilu atau tidak.

Menurut dia, kalau mayoritas partai menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR untuk memutuskan, internal komisi yang membidangi pemilu ini akan membicarakan.

"Kalau ada satu atau dua fraksi meminta ditunda karena pandemi, agak sulit untuk dilanjutkan karena harus ada suara yang bulat," katanya.

Doli menyebutkan ada mekanisme yang harus dilalui apabila RUU Pemilu ditarik dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang saat ini sedang dilakukan proses harmonisasi.

Menurut dia, akan dibicarakan dalam Rapat Paripurna DPR untuk memutuskan apakah RUU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 atau ditunda menjadi tahun depan.

"Misalnya tidak perlu ditunda dalam periode ini, nanti kesepakatan di pimpinan dan di Rapat Bamus yang terdiri atas perwakilan fraksi-fraksi," ujarnya.

KEYWORD :

Ketua Komisi II DPR Golkar Ahmad Doli Kurnia RUU Pemilu Fraksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :