Kamis, 25/04/2024 12:37 WIB

KPK Periksa Pejabat KKP Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset dan Sumber Daya di KKP, Sjarief Widjaja.

Edhy Prabowo, tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Gedung KPk

Jakarta Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam melakukan pengembangan kasus, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset dan Sumber Daya di KKP, Sjarief Widjaja. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/1).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada 25 November 2020 lalu, dalam kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Enam orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni, Menteri KKP non aktif Edhy Prabowo; Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin selaku swasta (AM).

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Iis Rosyita Ekspor Benur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :