Rabu, 24/04/2024 14:44 WIB

Komjen Sigit Sosok Pemersatu, Umbas: Selamat Datang Polri Presisi

Aklamasi Komisi III menunjukkan Komjen Sigit dapat menyatukan fatsun-fatsun politik di DPR

Michael Umbas (Ketua Umum Arus Bawah Jokowi/ABJ) dan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (dulu Kapolda Banten)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021

Persetujuan itu ditetapkan seusai Komjen Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi III, Rabu (20/1/2021).

Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas menilai persetujuan bulat sembilan komisi di DPR membuktikan bahwa Komjen Sigit yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok pemersatu.

"Persetujuan Komisi III aklamasi calon Kapolri menunjukkan Komjen Sigit dapat menyatukan fatsun-fatsun politik di DPR. Pandangan seluruh fraksi di DPR dengan bulat menyatakan dukungan kepada Komjen Sigit, tentu sangat positif dan layak diapresiasi,” kata Umbas di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Seperti diketahui, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional, tidak berada dalam pemerintahan. Meski begitu, ketiganya menyatakan dukungan atas calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

"Partai nonkoalisi pun memberi persetujuan dan bahkan memuji berbagai prestasi capaian Komjen Sigit. Ini menandakan Presiden Jokowi memilih sosok tepat, dan semoga ke depan kebijakan pemerintah yang baik untuk rakyat pun didukung,” harap Umbas.

Menurut Umbas, Komjen Sigit mempunyai kapasitas, kapabilitas, loyalitas dan integritas yang tak perlu diragukan.

“Ada harapan baru Polri akan makin baik dan handal, totalitas sebagai pengayom rakyat menjadi kata kunci. Ini sangat relevan dengan gaya kepemimpinan Presiden Jokowi yang melayani,” ucap Umbas.

Ia pun memuji konsep PRESISI sebagaimana disampaikan Komjen Sigit dalam fit and proper test. PRESISI merupakan abreviasi dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Makalah Komjen Sigit berjudul `Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan`, sangat menarik. Konsep yang sistematis, visioner dan terukur. Selamat datang Polri Presisi, Selamat bertugas Jenderal,” kata Umbas.

Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

KEYWORD :

Listyo Sigit Prabowo Kapolri Presisi Arus Bawah Jokowi Michael Umbas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :