Selasa, 23/04/2024 14:23 WIB

Channel Youtube Trump Ditangguhkan hingga Pelantikan Biden

Sebelum Youtube, Facebook, Instagram hingga Twitter juga sudah lebih dulu memblokir akun Trump. 

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump melepas maskernya sebelum berbicara pada kampanye pertamanya usai diagnosis COVID-19 di Gedung Putih pada hari Sabtu. (Foto: Tom Brenner / Reuters)

San Francisco, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan dilarang mengunggah video atau streaming langsung ke saluran YouTube-nya untuk menghindari kekerasan pada pelantikan presiden terpilih Joe Biden.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, saluran Donald J Trump akan dicegah untuk mengupload video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari," kata YouTube dalam menanggapi penyelidikan AFP.

"Seperti yang kami bagikan sebelumnya, komentar akan terus dinonaktifkan tanpa batas waktu di bawah video dari saluran," sambungnya.

Akses Trump ke platform media sosial yang ia gunakan sebagai megafon selama masa kepresidenannya sebagian besar telah terputus sejak massa pendukungnya yang kejam menyerbu Capitol di Washington pada 6 Januari.

Operator mengatakan pemimpin yang sakit hati itu dapat menggunakan akunnya untuk memicu lebih banyak kerusuhan yang ditujukan pada pelantikan Biden pada Rabu.

YouTube pekan lalu menangguhkan saluran Trump "selama setidaknya tujuh hari" dan menghapus video karena melanggar kebijakannya yang menentang penghasutan kekerasan, bergabung dengan platform media sosial lain dalam melarang akunnya setelah kerusuhan Capitol yang mematikan.

Sebelum Youtube, Facebook, Instagram hingga Twitter juga sudah lebih dulu memblokir akun Trump. Tak hanya menutup akun resmi Trump, Twitter juga menutup sejumlah akun terkait dengan orang nomor satu di AS itu.

KEYWORD :

YouTube Donald Trump Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :