Selasa, 23/04/2024 18:49 WIB

Terkuak! Ini Alasan Harga Daging Sapi Mahal

Pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia.

Daging sapi segar (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Belum juga sebulan pedagang tahu dan tempe melakukan aksi mogok, kini para pedagang daging sapi dikabarkan melakukan aksik mogok berdagang lantaran harga komoditas tersebut melejit.

Menyikapi hal itu, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait stabilitas harga daging sapi pada Selasa (19/1).

Ketua Harian APDI, Asnawi dalam keteranganya diterima Jurnas.com menjelaskan, kenaikan harga sudah terjadi sejak Juli 2020, kemudian berlanjut Januari 2021. Rata-tata kenaikan sekitar Rp 13.000 per kg pembelian sapi bakalan dari Australia.

Kenaikan harga daging sapi, lanjut Asnawi, terjadi lantaran para importir sapi sudah mendapatkan harga yang sangat tinggi dari negara produsen, seperti Australia.

"Per Juli 2020 sudah pada posisi 3,6 dolar Amerika per 1 kg bobot hidup sapi bakalan, dan harga per bulan Januari - Februari 2021 sudah masuk pada posisi 3,9 dolar Amerika per 1 kg bobot hidup sapi bakalan. Ini belum biaya bongkar muat pelabuhan dan transfortasi angkutan," terangnya.

Terkait hal ini, Asnawi mengatakan, Direktorat Perdagangan Dalam Negeri meminta kepada pihak Gapuspindo sementara waktu untuk jangka 2 bulan kedepan tidak ada kenaikan harga lagi timbang hidup sapi di feedlot, yaitu Rp 47.000-48.500 atau setara dengan harga karkas Rp 95.000- 98.000 per kg.

Selain itu, dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia.

"Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp 130.000 per kg," ujar Asnawi.

Asnawai mengatakan, pemerintah juga tidak bisa memaksakan pedagang berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan.

Namun demikian, lanjut Asnawi, ketika pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik media cetak dan elektronik melalui proses konferensi pers, pedagang di minta untuk kembali berdagang.

 

KEYWORD :

Harga Daging Daging Sapi APDI Asnawi Alasan Daging Sapi Mahal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :