Jum'at, 19/04/2024 10:24 WIB

Langgengkan Usaha, Swasta Rentan Gunakan Jalan Pintas

Di negara berkembang tiap tahun ada dana Rp 200 sampai Rp 300 triliun mengalir dari swasta dalam bentuk suap.

Ilustrasi Pungli (hello-pet.com)

Jakarta - Sektor swasta dinilai rentan gunakan jalan pintas untuk langgengkan usahanya. Salah satunya melakukan praktik suap dan memberikan pungutan liar (pungli) kepada penyelenggara negara.

"Kalau memang kita perhatikan data menunjukkan bahwa sektor swasta itu memang besar kontribusinya dalam soal korupsi ini. Jadi izin-izin semuanya di berbagai tempat kalau mau cepat izinnya keluar atau sertifikat tanah misalnya semua itu sangat rentan dengan pungutan liar pemberian uang pelicin," ungkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (17/10).

Angka suap yang mengalir dari swasta kepada pihak pemerintah dalam skala global di seluruh dunia selama lima tahun terakhir mencapai angka US$ 300 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun.

Sementara setiap tahunnya di negara-negara berkembang terdapat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun uang haram yang mengalir dari sektor swasta untuk menyuap penyelenggara negara.

"Data global corruption report dalam lima tahun terakhir, kerugian dari korupsi di sektor swasta lebih kurang US$ 300 miliar. Sumber utamanya adalah suap. Di negara berkembang tiap tahun ada dana Rp 200 sampai Rp 300 triliun mengalir dari swasta dalam bentuk suap," terang Rifai.

Rifai mengingatkan agar praktik kotor itu dihentikan. Pasalnya, praktik itu tak sehat bagi perekonomian serta berdampak bagi pelayanan publik.

Menurut Rifai, tak akan pernah ada pelayanan publik yang memenuhi standar nasional maupun internasional jika suap, pungli, korupsi, dan nepotisme serta tindak pidana lainnya masih terjadi.

Di lain sisi sebagian besar anggaran negara diperuntukkan untuk pengadaan barang dan pembangunan infrastruktur melibatkan swasta.

Karena itu, pemerintah dan penegak hukum diingatkan untuk memberikan perhatian terhadap korupsi sektor swasta.

"Selama ini kan fokus kita hanya kepada pemerintah saja. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan cara luar biasa. Ada keroyokan, tak bisa sektoral apa lagi bergerak sendiri," tandas Rifai.

KEYWORD :

Pungli Ombudsman negara berkembang suap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :