Sabtu, 20/04/2024 07:06 WIB

Ini Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2021 dan Kritik Komisi IV

Tahun 2021 pagu anggaran subsidi sebesar Rp 25,276 triliun dengan volume 7,2 juta ton.

Pupuk subsidi (Foto: CNBC)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, alokasi pupuk subsidi tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 9,04 juta on ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair.

"Jadi untuk 2021 jumlah alokasi pupuk subsidi sebesar 9,04 juta ton atau lebih kurang 45,28 persen dari alokasi eRDKK yang diusulkan," ujar Sarwo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

Berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi 2014-2018, diperlukan anggaran sebesar Rp32,584 triliun. Namun, tahun 2021 pagu anggaran subsidi sebesar Rp 25,276 triliun dengan volume 7,2 juta ton.

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-1544/AG/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pagu Anggaran Subsidi Pupuk TA 2021, yakni sebesar Rp25,276 Triliun dengan volume 7,2 juta ton.

"Sehingga saat ini kekurangan anggaran subsidi sebesar Rp 7,307 trilyun. Kekurangan ini akan dipenuhi dengan beberapa langkah alternatif, diantaranya penurunan HPP sekitar 5% terdapat efisiensi Rp 2,457 triliun," jelas Sarwo.

Selain itu, juga dilakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 terdapat efisiensi sebesar Rp 2,272 triliun, hingga kenaikan Harga Eceran Tertinggi Rp300 hingga 450 per kg sehingga terdapat efisiensi Rp2,578 triliun.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyoroti polemik kelangkaan pupuk subsidi yang hampir terjadi setiap tahun tanpa ada pembenahan secara mendasar.

"Sangat disayangkan masalah ini berulang setiap tahun tanpa pembenahan yang mendasar," tegas Sudin.

Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pangkal utama persoalan kebijakan pupuk bersubsidi adalah data kebutuhan pupuk yang riil dan akurat serta distribusi yang tidak akurat.

"Saya bingung, setiap tahun ada eRDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok tani) yang diajukan. Jadi seolah-olah pemerintah tidak punya data base, tiap tahun minta data dari kecamatan kabupaten provinsi ke pusat, memang tidak punya data baku?" tanya Sudin.

Selain itu, lanjut Sudin, distribusi kartu pupuk masih jauh di bawah eRDKK. Sebagai contoh di Provinsi Lampung, yang jumlah petani mencapai 687 ribu namun hanya 55 ribu petani yang sudah menerima kartu pupuk.

"Apa harus tiap tahun kabupaten provinsi mengusulkan eRDKK, contoh jumlah petani 1 juta itu sudah baku atau belum, 80 persen baku 20 persen tidak selidiki saja yang belum, berarti Kementan sama PHC sama tidak punya basic data yang jelas," tambahnya.

KEYWORD :

Pupuk Subsidi Komisi IV Sarwo Edhy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :