Jum'at, 19/04/2024 14:45 WIB

Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (18/1/2021).

Tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Suharjito, yaitu Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Joko Santoso, Pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus.

Swlain itu, tim penyidik KPK juga bakalan memeriksa enam saksi untuk tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Mereka di antaranya, Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih, dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Sharidi Yanopi, serta petani/pekebun bernama Zulhijar.

Diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka pada 25 November 2020 lalu dalam kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Enam orang yang diduga sebagai penerima suap, yakni, Menteri KKP non aktif Edhy Prabowo; Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin selaku swasta (AM).

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Iis Rosyita Ekspor Benur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :