Kamis, 25/04/2024 08:24 WIB

KPK dan PLN Bahas Pencegahan Korupsi Terkait Aset

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pertemuan itu lembaganya bersama PLN membahas soal pendampingan dalam dalam tata kelola aset.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati. Foto: kpk.go.id

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Direktur Utama PT. PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran terkait kerja sama dalam program pencegahan korupsi. Pertemuan itu berlangsung di Markas Lembaga Antirasuah.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pertemuan itu lembaganya bersama PLN membahas soal pendampingan dalam dalam tata kelola aset.

"Beberapa hal yang dibahas diantaranya Dirut PLN menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan KPK dalam perbaikan tata kelola aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara," kata Ipi dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Ipi mengatakan, per 31 Desember 2019, terdapat 92.213 persil tanah milik Perseroan dan baru 28.282 persil (30,7%) yang memiliki sertifikat. Sedangkan, sisanya 63.931 persil (69,3%) belum bersertifikat.

"Melalui kerja sama dengan KPK dalam program perbaikan tata kelola aset, per 31 Desember 2020 telah bertambah 20.507 persil yang bersertifikat," ucap Ipi

Selain itu, disampaikan juga harapan PLN agar KPK dalam pelaksanaan tugas monitoring dapat mendukung perbaikan regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan progam energi baru dan terbarukan (EBT) oleh PLN.

Ipi juga mengatakan, lembaganya menyambut baik harapan PLN dengan mendorong komitmen untuk turut mencegah Korupsi. Seperti, mengajak pejabat PLN untuk memiliki sertifikasi ahli pembangun integritas (API) sebagai upaya membangun integritas diri dan korporasi PLN.

"Melalui tugas koordinasi dan monitoring KPK juga akan terus mendampingi dengan melakukan kajian atas regulasi, tata kelola dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi," katanya.

Dirut PLN bersama wakil direktur utama dan jajaran diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, beserta jajaran di Kedeputian Koordinasi Supervisi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dan Sekjen.

"Lebih lengkap hasil diskusi akan diinformasikan," ucapnya.

KEYWORD :

KPK PLN Pencegahan Korupsi Aset




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :