Jum'at, 19/04/2024 06:50 WIB

Terseret Kasus Suap Proyek di Banjar, Anak Rhoma Irama Mangkir Pemeriksaan KPK

Romy Syahrial telah dua kali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Romy mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Romy Syahrial, putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama,  terseret dalam pusaran kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Romy Syahrial telah dua kali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Romy mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Saksi Romy Syahrial (Swasta), tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1).

Ali mengultimatum Romy untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, ada ancaman sanksi hukum bila putra kandung Rhoma Irama itu sengaja tidak hadir.

"KPK mengingatkan yang bersangkuta untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap Ali.

Belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik terhadap Romy Syahrial dalam perkara ini. Kuat dugaan, Romy Syahrial mengetahui banyak terkait praktik kotor tersebut.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

KEYWORD :

KPK Suap Proyek di Banjar Anak Rhoma Irama Romy Syahrial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :