Kamis, 25/04/2024 18:49 WIB

PKS Senayan Minta Pemerintah Serius Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

Kalangan dewan mendorong pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendukung pengembangan vaksin merah putih. 

Ilustrasi Vaksin

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendorong pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendukung pengembangan vaksin merah putih. 

Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin mengatakan, Indonesia nantinya tidak perlu ketergantungan vaksin impor karena mampu memproduksi vaksinnya sendiri. 

“Pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan vaksin merah putih yang telah mencapai 60 persen dari skala laboratorium. Saya memberikan apresiasi kepada semua tim dan pakar yang sedang menuntaskan pengembangan vaksin tersebut,” ujar Alifuddin dalam interupsinya saat pembukaan rapat paripurna masa sidang III di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/1).

Untuk melakukan pengembangan vaksin, Indonesia membentuk konsorsium yang terdiri dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, LIPI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga yang dipimpin oleh Prof. dr. Ali Ghufron untuk mempersiapkan Vaksin Merah Putih.

Vaksin Merah Putih dikembangkan dengan metode rekombinan, artinya tidak seluruh virus digunakan tetapi hanya bagian-bagian tertentu dari virus yang dianggap penting kemudian diperbanyak dan dijadikan antigen. 

Alifuddin berharap Vaksin Merah Putih bisa diproduksi akhir tahun 2021. Hal ini demi memastikan keamanan vaksin Covid-19 dan efektivitasnya karena dinilai menjadi vaksin jangka panjang.

Selain itu, politisi Fraksi PKS ini juga meminta rencana vaksinasi yang akan segera dilakukan oleh pemerintah harus memenuhi semua tahapan proses uji kehalalan dan uji klinis secara tuntas dengan pendekatan berbasis ilmiah. 

Kemudian menurutnya, vaksin harus lulus uji klinis guna melihat efikasinya dan memenuhi kriteria aman, berkhasiat, serta bermutu untuk masyarakat yang divaksin.

“Selain itu juga vaksin juga telah harus mendapat standar emergency use authorization (EUA) dari BPOM yang bekerja sama secara independen, transparan, dan penuh tanggung jawab dunia dan akhirat. Vaksin yang digunakan di Indonesia harus memenuhi semua tahapan proses uji kehalalan dan uji klinis secara tuntas dengan pendekatan berbasis ilmiah,” tandasnya. 

KEYWORD :

Komisi IX DPR PKS Alifuddin Vaksin Merah Putih Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :