Selasa, 23/04/2024 15:20 WIB

PKS Minta Vaksin Covid-19 Penuhi Tiga Syarat Utama Ini

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, vaksinasi sebaiknya dilakukan sebagai upaya untuk bisa menurunkan kurva pandemi Covid-19 di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Aher

Jakarta, Jurnas.com - Partai Keadilan Sosial (PKS) mendukung vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, vaksinasi sebagai upaya untuk bisa menurunkan kurva pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Dan kami juga berharap bahwa bukan hanya bicara tentang pengadaan vaksin namun juga tentang proses vaksinasinya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Mengapa demikian, karena setiap imunisasi yang dilakukan ada kejadian ikutan pasca imunisasi. Karena itu, kita tunggu hasil uji klinis vaksinnya selesai, jangan diburu-buru," kata Netty Aher, Sabtu (9/1).

Dia juga meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan vaksinasi Covid-19 di Indonesia karena faktor keamanan dan kehalalan vaksin tersebut harus benar-benar sudah dijamin oleh BPOM dan MUI, sebelum diberikan kepada masyarakat.

"Dan kami juga meminta pemerintah tidak terburu-buru untuk menunggu hasil uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 oleh FK Unpad di Bandung terhadap 1.620 relawan. Kami berharap hasil uji klinis ini dipublikasikan kepada masyarakat dengan transparan, akuntabel dan penuh kejujuran," kata Netty.

Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini menuturkan, pihaknya ingin memastikan vaksin apa pun, baik yang dibeli dari luar negeri, diproduksi dalam negeri, atau yang dikerjasamakan dengan berbagai negara harus memenuhi tiga persyaratan utama.

"Yang pertama ialah vaksin harus memenuhi aspek safety atau keamanan. Kemudian kedua adalah efikasi, khasiat, dan kebermanfaatan vaksin. Kemudian yang ketiga adalah kualitasnya," kata dia.

Menurut dia pemerintah jangan sampai mengintervensi Badan POM, pemerintah harus membiarkannya bekerja secara independen sampai mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin tersebut dan juga kepada MUI untuk menjamin kehalalannya.

"Kalau ini bisa dilakukan, tentu saja harus ada tata kelola komunikasi publik yang baik dari pemerintah kepada masyarakat mengenai vaksin ini," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

KEYWORD :

PKS Komisi IX DPR Netty Aher Vaksin Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :