Rabu, 24/04/2024 18:57 WIB

GMNI: Pembubaran FPI Lindungi Demokrasi dari Ektremisme

Eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin

Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sekaligus melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Keputusan ini disampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai keputusan tersebut berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Menurut Arjuna, penindakan hukum yang tegas terhadap kalangan ekstrimis, milisi, preman, dan sejenianya adalah syarat agar demokrasi berjalan sehat.

"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi," papar Arjuna

Menurut Arjuna, FPI bukanlah termasuk kategori civil society, melainkan milisi sipil yang dibentuk oleh kekuasaan Orde Baru.

Gerakan semacam ini bertujuan untuk merusak demokrasi, yakni melalui gerakan etno-religius yang ekstrim, sehingga pemerintahan demokrasi tidak memiliki kewajiban untuk mentoleransi kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum). Dengan kata lain, FPI hanyalah alat Oligarki bukan civil society.

"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil. Bagi masyarakat yang berwatak uncivil yang diberlakukan adalah penegakan hukum demi berlangsungnya demokrasi," tambah Arjuna

Selain itu, menurut Arjuna kelompok yang mengusung ideologi mayoritarianisme cenderung menghambat kemajuan demokrasi.

Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya. Maka cenderung akan menciptakan instabilitas dan kemunduran demokrasi.

Menurut Arjuna, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin.

"Bung Karno pernah berkata bahwa negara ini didirikan dari semua untuk semua. Bukan hanya untuk kelompok mayoritas. Sehingga Ideologi mayoritarianisme berbahaya dan merusak demokrasi dan bertentangan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika," paparnya.

Lebih parah lagi jika kelompok semacam FPI menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya.

"Untuk itu, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin", tutur Arjuna

Ia juga merekomendasikan agar SKB ini dijalankan semua lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.

"SKB ini harapannya bisa menjadi kebijakan yang solid di semua level institusi negara baik pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat tidak bingung", tutup Arjuna

KEYWORD :

Pembubaran FPI GMNI Arjuna Putra Aldino




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :