Rabu, 17/04/2024 05:35 WIB

SekNas Jokowi: Pembubaran FPI Bukti Negara Hadir Melindungi Ideologi Negara

Negara atau Pemerintah tidak perlu khawatir dibilang otoriter, sebab yang terpenting adalah kepentingan nasional.

Sekjen DPN SekNas Jokowi, Dedy Mawardi

Jakarta, Jurnas.com - Langkah tegas pemerintah yang telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) merupakan wujud nyata hadirnya negara untuk melindungi ideologi Pancasila dan melindungi hak asasi warganegara Indonesia.

Tindakan tegas pemerintah itu pun mendapat dukungan dan apresiasi yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Sekretaris Jenderal, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SekNas Jokowi, Dedy Mawardi, mengatakan SekNas Jokowi sangat mendukung tindakan tegas pemerintah membubarkan FPI sepanjang untuk melindungi keselamatan nasional yang lebih besar, yakni Ideologi Pancasila dan terjaminnya Hak Asasi Warganegara untuk hidup aman, damai dan penuh toleransi.

"Menurut kami tindakan tegas itu tidak hanya dilakukan secara formal dengan mengumumkan pembubaran itu ke publik, tetapi diikuti tindakan lain yang sesuai dengan hukum kepada siapa pun yang mencoba mengembalikan organisasi FPI dengan nama lain di wilayah Indonesia," jelas Dedy Mawardi.

Menurut Dedy, ketegasan pemerintah ini sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRai, meneguhkan ideologi Pancasila, sekaligus menegakkan hukum yang berlaku di negeri ini.

"Negara atau Pemerintah tidak perlu khawatir dibilang otoriter, sebab yang terpenting adalah kepentingan nasional, ideologi pancasila, dan terlindunginya hak asasi warga negara," tegas Dedy Mawardi, Sekjen DPN SekNas Jokowi.

KEYWORD :

SekNas Jokowi Dedy Mawardi Pembubaran FPI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :