Sabtu, 20/04/2024 09:51 WIB

Resmi Dilarang, Wasekum FPI Langsung Diskusi dengan Habib Rizieq

Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ditahan. (Foto : Jurnas/Unt)

Jakarta, Jurnas.com - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Sekarang FPI tak memiliki legal standing sebagai organisasi massa.

Lalu apa tanggapan FPI terkait keputusan itu?

Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

"Sabar. Mau diskusi sama Habib dulu," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/12).

Habib Rizieq saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz akan menemui Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI. 

Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Alasannya antara lain FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

KEYWORD :

Ormas FPI FPI Dibubarkan Menko Polhukam Mahfud MD Habib Rizieq Shihab




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :