Rabu, 24/04/2024 21:52 WIB

11 Jaksa Lolos Tes Asesmen Dalam Proses Seleksi Penyidik Baru KPK

Ali mengatakan, rangkaian tes selanjutnya terhadap 11 orang jaksa yang lulus itu berupa tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK. Tes tersebut akan berlangsung pada 6 Januari hingga 8 Januari 2021.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ada 11 orang jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dinyatakan lolos tes asesmen dalam proses seleksi sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.

"Setelah dilakukan Tes Potensi, Asesmen Kompetensi dan Tes Bahasa Inggris oleh pihak ketiga yang independen dan berkompeten terhadap 22 orang peserta, saat ini ada 11 orang jaksa yang dinyatakan lulus pada tahap ini.)," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Ali mengatakan, rangkaian tes selanjutnya terhadap 11 orang jaksa yang lulus itu berupa tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK. Tes tersebut akan berlangsung pada 6 Januari hingga 8 Januari 2021.

"Selanjutnya pada sekitar 6 - 8 Januari 2021 dijadwalkan akan kembali dilakukan lanjutan rangkaian tes berupa Tes Kesehatan & Wawancara dengan Unit Kerja dan Pimpinan KPK," ucapanya.

Di mana, peserta yang nantinya akan lolos, diharapakan akan memperkuat kerja jajaran bidang penindakan.

Tes asesmen telah dilakukan dalam dua "batch", yakni pada 9 sampai 10 November 2020 dan 11 sampai 12 November 2020.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan lembaganya akan melakukan penambahan sekitar 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan.

"kebutuhan di Direktorat Penyidikan, Penyelidikan, dan Penuntutan, kami secara renstra (rencana strategis) masih ada penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis "asset tracing", korwil, penyidik, maupun penyelidik, dan penuntut," kata Karyoto di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.

Namun, KPK akan memprioritaskan penambahan personel tersebut untuk bagian penyidikan dan penuntutan.

"Memang yang kami pilih berdasarkan prioritas adalah dua, penyidikan dan penuntutan," kata dia.

KEYWORD :

KPK Jaksa Kejaksaan Agung Penyidik Seleksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :