Jum'at, 19/04/2024 17:03 WIB

Polda Metro Jaya: Gisel Akui Video Tersebut Terjadi Tahun 2017 Di Hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD (pemeran pria) telah mengaku bahwa video tersebut terjadi pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa artis Gisella Anastasia/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Gisella Anastasia (GA) alias telah mengakui sebagai pemeran dalam video porno tersebut adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD (pemeran pria) telah mengaku bahwa video tersebut terjadi pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang berdedar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD terbukti sebagai pemeran dalam video berdurasi 19 detik tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti berupa hasil forensik dan keterangan saksi ahli yang ada.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD inisial, juga sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Selain itu, bukti yang menguatkan yaitu pengakuan dari pribadi Gisel hingga ahli IT. "Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT," ucapnya.

Saat ini, Gisella Anastasia/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video panas mirip dirinya. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, Selasa (29/12).

KEYWORD :

Gisella Anastasia Gisel Video Panas 19 Detik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :