Sabtu, 20/04/2024 13:00 WIB

KPK Periksa Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Dalam Kasus Suap Bansos Covid-19

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan agenda pemeriksaan terhadap Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah jabodetabek tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Adrian I M)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Selain Agam, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaa terhadap pihak swasta atas nama Helmi Rivai untuk tersangka Ardian I M.

Penting diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.,

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Di mana, KPK menduga mantan Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :