Jum'at, 19/04/2024 04:00 WIB

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Karyono: Awas Gerakan "Ganyang Malaysia" Jilid II

Juga ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Proklamator RI Sukarno.

Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, unggahan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia merupakan tindakan biadab yang menghina simbul negara Indonesia.

"Tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Kasus ini harus diusut tuntas dan siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karyono, Senin (28/12/2020).

Karyono yang juga Pemerhati Sosial dan Kebangsaan menjelaskan, payung hukum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 58 menyatakan dengan tegas setiap orang dilarang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan.

"Video parodi tersebut tidak hanya mengandung unsur pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi simbul negara, tetapi juga ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Proklamator RI Sukarno atau Bung Karno," tegas Karyono.

Terhadap peristiwa ini, Karyono mengingatkan pemerintah Republik Indonesia, maupun pemerintah Malaysia untuk mewaspadai upaya provokasi yang bertujuan merusak hubungan kedua negara.

"Jangan sampai kasus ini merembet menjadi konflik terbuka yang pada akhirnya merugikan kedua negara. Jangan sampai terjadi "Ganyang Malaysia" Jilid II," ungkapnya.

Karenanya, Karyono menyarankan agar ditempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia.

Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta juga telah memberikan perhatian khusus dan berjanji akan mengusut tuntas kasus video pelecehan Lagu Indonesia Raya yang diunggah oleh pihak yang mengaku berasal dari Malaysia.

Oleh karena itu, Karyono mengajak rakyat Indonesia sebaiknya menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh.

Terakhir, Karyono berpesan dua hal. Di satu sisi kita percayakan kepada pemerintah kedua negara dalam hal ini Mabes Polri dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap dan menindak tegas pelakunya.

"Di sisi lain kita tetap gelorakan semangat nasionalisme Indonesia yang humanis, bukan nasionalisme chauvinis, yaitu rasa cinta tanah air yang berlebihan, hingga merendahkan bangsa lain," tuntas Karyono Wibowo.

KEYWORD :

Indonesia Raya Ganyang Malaysia Karyono Wibowo Bung Karno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :