Rabu, 24/04/2024 06:47 WIB

Penanganan Kasus Habib Rizieq Jangan Menciderai Keadilan Penegakan Hukum!

Aparat Kepolisian harus profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab (HRS). 

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini

Jakarta, Jurnas.com - Aparat Kepolisian harus profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab (HRS). 

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan resminya, Senin (14/12).

Menurut dia, harapan serupa diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, NU, tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.

"Aparat Kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," tegas Jazuli.

Perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia. 

Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP. 

Intinya, kata Anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat. 

"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?" jelas Jazuli.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

Menurut Jazuli Juwaini, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan. 

“Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. 

Terakhir, Ketua Fraksi PKS DPR meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif. 

“Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara,” demikian Jazuli.

KEYWORD :

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini DPR FPI Habib Rizieq Penangguhan Penahanan Pelanggaran Protoko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :