Jum'at, 19/04/2024 19:56 WIB

Pemerintah Pusat Monitor Hitung Suara Pilkada Sumbawa

Bagja mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu setempat bersikap profesional dan independen dalam melakukan rekapitulasi suara.

Ilustrasi Pilkada 2020

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan untuk memonitor intensif setiap kegiatan penyelenggara pemilu dalam Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja meyoroti ketegangan perhitungan suara pada Pilkada Sumbawa, yang kini memasuki tahap final. Bagja mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu setempat bersikap profesional dan independen dalam melakukan rekapitulasi suara.

Pilkada Sumbawa sejatinya diikuti lima pasangan calon. Namun berdasarkan data Sirekap KPU sementara pada sore hari ini, tercatat dua paslon yang bersaing ketat. Paslon nomor urut 5, Syarafuddin Jarot dan Mokhlis (Jarot-Mokhlis) sementara unggul dengan 25.0 persen. Adapun paslon Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi) menguntit dengan 24,5 persen.

Selisih perolehan suara yang sangat tipis untuk posisi pemenang Pilkada, dan ikut berlaganya adik Gubernur NTB Zulkiflimansyah ini, dikhawatirkan sejumlah pihak menimbulkan intervensi terhadap perhitungan suara.

“Kita akan mengawasi penuh itu. Jangan mudah diintervensi sama orang lain,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Mengenai laporan dugaan pelanggaran Pemilu di Sumbawa, Rahmat Bagja juga memastikan pihaknya tetap memprosesnya. Bahkan, Bawaslu sudah mulai menyelidiki beberapa aduan, meski pencoblosan sudah berlangsung.

“Iya tetap diproses, bahkan atensi oleh Bawaslu Sumbawa. Adiknya Bang Zul kan? Jadi perhatian”, katanya.

Senada dikatakan Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyoroti Pilkada Sumbawa. Menurut Hasyim jika ada laporan kesalahan data dalam rekapituliasi suara, maka keberatan atau laporan-laporan bisa langsung dikoreksi di KPU setempat dengan mekanisme yang ada.

KPU sendiri akan tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada.

Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten yang menggelar Pilkada. “Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring,” ujarnya saat dihubungi.

Tak hanya Bawaslu dan KPU, Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut memantau Pilkada serentak 2020 ini, termasuk di Sumbawa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik menuturkan, sebagai dukungan pemerintah pusat, Kemendagri bahkan membentuk tim monitoring.

"Kita bergerak ke 32 provinsi, masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang, tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama," jelas Akmal.

Akmal juga menegaskan, pihaknya memastikan petugas yang diterjunkan ke lapangan bersifat netral. Namun apabila ditemukan penyelenggara pilkada yang melakukan kecurangan, maka akan langsung ditindaknya.

“Tim melaksanakan tugasnya secara netral dan profesional, dan sekali lagi Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," imbuh Akmal.

KEYWORD :

Pilkada KPUD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :