Sabtu, 20/04/2024 19:23 WIB

Staf Media DPR Harus Miliki Kemampuan Produksi Berita Kehumasan

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti menyampaikan, penyimpangan kaidah dalam penggunaan bahasa jurnalistik kerap kali menimbulkan ambiguitas yang dapat menyebabkan pesan menjadi tak tersampaikan dengan baik.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti saat membuka kegiatan FGD yang digelar Biro Pemberitaan Parlemen dengan mengangkat tema Kaidah Jurnalistik Menggunakan Bahasa Indonesia bagi Media Kehumasan, di Kompleks Parlemen

Jakarta, Jurnas.com - Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti menyampaikan, penyimpangan kaidah dalam penggunaan bahasa jurnalistik kerap kali menimbulkan ambiguitas yang dapat menyebabkan pesan menjadi tak tersampaikan dengan baik. Padahal, media cetak berkepentingan untuk menyampaikan data dan fakta dengan sejelas-jelasnya agar mudah dicerna pembaca.

Hal tersebut disampaikan Maya, sapaan akrabnya, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Biro Pemberitaan Parlemen dengan mengangkat tema ‘Kaidah Jurnalistik Menggunakan Bahasa Indonesia bagi Media Kehumasan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

“Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki tugas sebagai penyelenggara pemberitaan dan pelayanan informasi, baik dalam bentuk naskah secara tertulis, maupun dalam bentuk visual berupa video dan foto. Untuk itu, staf yang bertugas di media internal DPR RI, baik Media Cetak dan Sosial, TV dan Radio Parlemen, serta Hubungan Masyarakat, harus memiliki kemampuan yang baik dalam memproduksi berita kegiatan DPR RI dengan memperhatikan kualitas dan mutu penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutur Maya.

Maya menyatakan, kehumasan di DPR RI, dalam hal ini Biro Pemberitaan Parlemen telah berperan besar dalam membangun citra positif dalam aktivitas kedewanan kepada masyarakat. DPR RI telah berkomitmen untuk mewujudkan Open Parliament maupun Parlemen Modern. Adanya pencanangan Open Parliament ini merupakan komitmen terhadap praktik Keterbukaan Parlemen di DPR RI, yang selama ini juga sudah dilaksanakan seperti keterbukaan rapat, keterbukaan legislasi, keterbukaan anggaran, dan keterbukaan pengawasan.

“Biro Pemberitaan Parlemen adalah ujung tombak Setjen DPR RI dalam membangun pencitraan dewan melalui kegiatan kehumasan yang handal serta didukung beragam media yang dimiliki. Biro Pemberitaan Parlemen diharapkan dapat cepat beradaptasi terhadap perubahan di masyarakat. Oleh karenanya, Biro Pemberitaan Parlemen juga harus dapat mewujudkan E-Parlemen sebagai perwujudan Parlemen Modern,” ungkapnya.

Maya menjelaskan, agenda kegiatan FGD ini dilakukan dengan tujuan sebagai brainstorming dalam hal meningkatkan kinerja Biro Pemberitaan Parlemen untuk dapat mendukung DPR RI dalam mewujudkan Parlemen Modern.

Hadir secara fisik dan virtual sebagai pembicara dalam acara tersebut, Redaktur Pelaksana Harian Republika Subroto Kardjo dan Editor Harian Republika Ratna Puspita. Sedangkan bertindak selaku moderator, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Media Cetak Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Sugeng Irianto.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Humas DPR Biro Pemberitaan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :