Rabu, 24/04/2024 06:49 WIB

Terima RATBI 2021, Komisi XI Dorong BI Prioritaskan Program PEN

Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2021, dengan komponen anggaran penerimaan operasional sebesar Rp 27,75 triliun dan anggaran pengeluaran operasional sebesar Rp 12,23 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Eriko Sotarduga

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2021, dengan komponen anggaran penerimaan operasional sebesar Rp 27,75 triliun dan anggaran pengeluaran operasional sebesar Rp 12,23 triliun.

Memimpin rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia serta jajarnnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mendorong pos anggaran pengeluaran yang mengacu pada program strategis dan capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) harus mampu mencerminkan outcome Bank Indonesia (IKU performance).

“Komisi XI berkesimpulan, Bank Indonesia dalam pelaksanaan RATBI 2021 memprioritaskan penanganan Covid-19 terutama Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian, mengoptimalkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai implementasi kebijakan moneter dan makroprudensial juga harus dioptimalkan. Selain itu, memperkuat cyber security pada Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan teknologi keuangan atau fintech,” kata Eriko usai memimpin raker di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin petang (7/12).

Terkait pengelolaan sumber daya manusia, Bank Indonesia didorong untuk terus memperhatikan kualitas SDM yang berbasis kinerja, merit sistem, dan sistem remunerasi dengan rasio yang lebih merata. Selanjutnya, Komisi XI juga mendorong adanya peningkatan sistem penganggaran juga yang berkaitan dengan tujuan dan tugas Bank Indonesia dengan anggaran operasional, anggaran kebijakan, input, output, outcome, dan kinerja Bank Indonesia.

“Bank Indonesia akan melaksanakan anggaran tahunan secara efisien dan efektif dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, melaksanakan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, serta melakukan kerjasama internasional, untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Terakhir, Bank Indonesia juga akan mewujudkan komitmen Kinerja Bank Indonesia sesuai dengan Indeks Kinerja Utama Bank Indonesia Tahun 2021,” lanjut Eriko.

Berdasarkan hasil kesimpulan yang disepakati, rencana anggaran penerimaan operasional Bank Indonesia dengan jumlah Rp 27,75 triliun di tahun 2021, secara rinci terdiri dari penerimaan hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 27,69 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 23,3 miliar, dan penerimaan administrasi sebesar Rp 33,4 miliar.

Sedangkan, pada rancangan anggaran pengeluaran poperasional Bank Indonesia sebesar Rp 12,23 triliun, akan diperuntukkan bagi sejumlah komponen antara lain untuk gaji dan penghasilan sebesar Rp 4,13 triliun, manajemen sumber daya manusia sebesar Rp 3,01 triliun, logistik sebesar Rp 1,54 triliun, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 1,34 triliun, program sosial Bank Indonesia dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM sebesar Rp 935 miliar, pajak sebesar Rp 967 miliar, dan cadangan anggaran sebesar Rp 298,4 miliar.

KEYWORD :

Komisi XI DPR Program PEN RTBI 2021




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :