Jum'at, 19/04/2024 21:43 WIB

Survei SMRC Sebanyak 92 Persen Warga Siap Mencoblos di Pilkada 2020

Antusias masyarakat ikuti Pilkada serentak 2020 terlihat dalam survey yang dilakukan SMRC.

Ilustrasi Pilkada 2020

Jakarta, Jurnas.com- Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan 92 persen warga di 270 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan ikut memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember nanti. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8 persen.

Temuan itu disampaikan Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat mempresentasikan temuan survei nasional SMRC bertajuk `Kesiapan Warga Mengikuti Pilkada di Masa Covid-19` secara daring pada Minggu (6/12/2020) kemarin.

"Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020," kata Deni.

Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam. Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan Covid-19. Sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting dan 27 persen mengatakan tidak ada calon yang meyakinkan.

Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64% warga di Indonesia berharap Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat. Hanya 28% yang menilai pemilihan daerah sebaiknya ditunda sampai keadaan Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.

"Banyak warga yang menginginkan pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat sebanyak 64 persen. Daripada ditunda sampai wabah Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah sebanyak 28 persen," kata Irvan.

Kata dia, data tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya yang mencapai 51 persen. Dukungan itu, menurut Irvan, paling banyak dipilih oleh warga dengan usia di atas 40 tahun.

"Dukungan paling tinggi berasal dari warga yang berusia di atas 40 tahun sebesar 69 persen dan paling rendah pada warga usia 21 tahun ke bawah 56 persen," ucapnya.

Deni juga menganjurkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan harus lebih kencang dari berbagai stakeholder pilkada terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah. Survei dilakukan secara nasional terhadap 1.201 responden  dengan metode wawancara telepon. Sasaran responden warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Survei menggunakan metode random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Menanggapi hasil survei SMRC, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk menegakkan aturan protokol kesehatan saat hari pencoblosan. Diharap juga agar gerakan memakai masker dan hand sanitizer kembali diperkuat.

"Kita mengatur agar jam kedatangan tak bersamaan. Adanya fasilitas cuci tangan, sarung tangan ketika mencoblos sehingga terlindungi ketika pegang surat suara hingga menyentuh meja kursi. Ini perlu dikabarkan sehingga bila semua pihak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

"Bagi kami, tak ada yang perlu dikhawatirkan terkait penyebaran Covid-19 pada saat kegiatan pencoblosan jika protokol kesehatan dipatuhi," tegasnya.

KEYWORD :

Pilkada 2020 SMRC




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :