Jum'at, 19/04/2024 22:54 WIB

Peneliti: Sekolah Negeri Bersubsidi Dipadati Anak Orang Kaya

Kondisi tersebut, lanjut Goldy, perlahan-lahan dapat diperbaikan setelah adanya sistem baru zonasi berdasarkan usia pada 2020, sebagaimana yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Jakarta, Jurnas.com - Peneliti Smeru Research Institute, Goldy Darmawan mengungkapkan, penelitian menemukan bahwa kursi sekolah negeri bersubsidi periode 2017-2019 semakin dipadati oleh anak-anak dari keluarga berkecukupan.

Kondisi tersebut, lanjut Goldy, perlahan-lahan dapat diperbaikan setelah adanya sistem baru zonasi berdasarkan usia pada 2020, sebagaimana yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta.

"Jakarta berhasil meningkatkan peluang anak afirmasi berkemampuan rendah untuk masuk ke sekolah negeri bersubsidi," jelas Goldy dalam kegiatan `Seminar Hasil Penelitian: Kebijakan Berbasis Bukti untuk Memperkuat Kemerdekaan Belajar dan Ketahanan Budaya di Masa Pandemi`.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Pusat Penelitian Kebijaan (Puslitjak) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut berlangsung secara daring dan luring pada 2-4 Desember 2020.

Goldy melanjutkan, ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem nilai, terdapat jurang pemisah yang besar antara siswa yang berada di zona tengah dengan zona bawah dan atas.

"Setelah memakai sistem baru, kami menemukan bahwa gap yang ada hanya di kategori afirmasi dan gap-nya pipih. Di kelompok umum malah tidak terlalu terlihat. Jadi sebenarnya, dengan mengadopsi faktor usia, DKI Jakarta berhasil mengurangi ketimpangan nilai tanpa memperparah ketimpangan usia. Ini cukup positif," terang dia.

Sementara itu, peneliti dari Puslitjak, Herman Hendrik menemukan terdapat perubahan keragaman setelah pemerintah lewat Kemdikbud memberlakukan sistem zonasi.

Setelah zonasi diberlakukan, terdapat sekolah-sekolah negeri yang tadinya dipenuhi siswa dengan identitas homogen berubah menjadi heterogen. Sedangkan kecenderungan homogen berubah menjadi beragam adalah sekolah unggulan.⁣

Dijelaskan Herman, dalam dunia pendidikan pernah ada istilah sekolah unggulan atau favorit, dan ada sekolah bukan unggulan. Pada dasarnya, sekolah unggulan diisi siswa yang dari awal punya kemampuan akademik yang baik dan ini mencerminkan status sosial ekonomi tertentu juga. Biasanya siswa berasal dari kalangan mampu, menengah ke atas.

Menurutnya, setelah PPDB zonasi kondisi ini berubah. Terdapat jalur zonasi afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa yang kemampuan akademiknya rendah dan menengah bisa mendaftar maupun siswa yang kondisi akademiknya beragam.

Setelah adanya PPDB zonasi, sekolah-sekolah jadi menerima ssiwa-siswa yang tidak biasanya masuk ke sekolah bersangkutan.

"Contohnya, pada satu sekolah ada kelompok siswa beridentitas minoritas yang tinggal di sekitar sekolah unggulan cenderung homogen. Setelah PPDB Zonasi, mereka mendaftar ke sekolah ini dan diterima. Ini pengalaman baru," tambah Herman.

Terdapat beberapa dampak yang menurut Herman harus diperhatikan dan ditangani segera. Pada aspek pembelajaran, ada hambatan pencapaian target belajar dan turunnya motivasi siswa serta kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). ⁣⁣
⁣⁣
Herman mengakui, setelah zonasi diberlakukan dan anak-anak dengan kemampuan akademis biasa bisa masuk ke sekolah yang dahulu dianggap unggulan, terdapat tantangan kedisiplinan, utamanya pelanggaran tata tertib sekolah seperti membolos dan berkelahi.

Aspek pergaulan antarsiswa juga menjadi catatan karena sudah terbentuk `geng` atau kelompok antarsiswa berdasarkan asal sekolah di jenjang sebelumnya dan latar belakang ekonomi.

"Tapi, sisi positifnya ada kompetisi sportif secara akademis dan siswa jadi lebih berani dalam berinteraksi. Selain itu, siswa juga jadi belajar menumbuhkan empati, saling menghargai dan toleransi," kata Herman.
⁣⁣
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Sekretaris Balitbangbuk, Suhadi mengatakan, seminar ini bertujuan untuk menginformasikan hasil penelitian kepada pemangku kepentingan terkait.

"Kami berharap penelitian dapat menjadi masukan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja di bidang pendidikan dan kebudayaan," ujar Suhadi.

Suhadi menambahan, Kemdikbud terus berupaya menciptakan kebijakan dengan berkaca dari kenyataan yang ada. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk akuntabilitas peneltian dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap penelitian ini dapat menghasilkan pandangan-pandangan ke depan apa yang harus kita perbaiki dari kebijakan kita," harap Suhadi.

KEYWORD :

Sistem Zonasi Kemdibud Seminar Hasil Penelitian PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :