Sabtu, 20/04/2024 11:16 WIB

Alasan DPR Minta Pemerintah Tidak Izinkan Belajar Tatap Muka di Jakarta

 Kalangan dewan angkat bicara terkait eencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021 mendatang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan angkat bicara terkait eencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021 mendatang.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, rencana tersebut masih harus melalui tahap pengecekan lebih lanjut.

“Saya katakan ini pro-kontra, harus dicek melalui penelitian atau studi mana yang lebih diminta, di buka atau tidak di buka,” kata dia di Gedung DPR RI, Senin (30/11).

Kang Dede, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa proses belajar tatap muka untuk wilayah Jakarta sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi, tren positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

“Kalau misalnya kayak di Jakarta, mungkin jangan di buka deh, karena penyebaran masih tinggi, itu betul,” jelasnya. 

“Tapi kalau daerah-daerah yang selama ini so far so good, kalau mereka di tahan juga, mereka tetap buka sampai sekarang,” sambung Kang Dede. 

Dia menambahkan, saat ini kekhawatiran orang tua sangat tinggi mengingat adanya potensi penularan. 

“Kalau misalnya begini, orang tua itu mengatakan, nak kalau kamu datang kesana pulang bapak kami TBC, terus nenek kamu penyakit jantung, ini sangat resiko mendingan nggak usah,” ujarnya. 

Untuk itu, baiknya Pemerintah terlebih dulu melakukan studi terkait rencana proses belajar tatap muka di awal tahun 2021. Selain itu, lanjut Kang Dede, orang tua murid memiliki hak atas keputusan sekolah tatap muka atau tidak. 

“Jadi orang tua punya hak, prinsipnya begitu. Tidak dipaksa lebih pada pilihan,” demikian kata politisi Partai Demokrat ini.  

KEYWORD :

Komisi X DPR Dede Yusuf Kemendikbud Pendidikan Sekolah Tatap Muka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :