Selasa, 23/04/2024 15:00 WIB

Ketua KPK Tegaskan Kasus Edhy Prabowo Tak Berkaitan dengan Politik

Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Sabtu (28/11).

"Kasus yang terjadi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," terangnya.

Firli menegaskan, kasus Edhy tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai.

"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Kemudian Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). 

 

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri OTT Edhy Prabowo KKP Benih Lobster




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :