Sabtu, 20/04/2024 17:18 WIB

Pemkab Deli Serdang Terima DIPA dan TKDD APBD 2021

Menurutnya, pesan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indoensia menjadi keharusan bagi semua institusi negara.

Penyerahan DIPA dan TKDD APBD Tahun 2021 Oleh Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi kepada Pemkab Deli Serdang, yang diterima langsung Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar. (Foto: Ist)

Deli Serdang, Jurnas.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjend) Pembendaharaan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dipergunakan pada anggaran belanja 2021 di seluruh satuan kerja dan pemerintahan di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11).

Dalam penyerahan itu, Provinsi Sumatera Utara menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 Triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 Triliun lebih yang dialokasikan bagi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp449,398 Miliar dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp2,545 Triliun.

Selanjutnya Dana Transfer Khusus sebesar Rp4,449 Triliun lebih, dengan rincian untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp387,905 Miliar serta DAK non fisik sebesar Rp4,061 Triliun.

Gubernur Sumut, H Edy Rahmayadi pada sambutannya menyampaikan pesan terkait kondisi pandemi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan, ekonomi serta masalah sosial. Menurutnya, pesan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indoensia menjadi keharusan bagi semua institusi negara, baik vertikal maupun pemerintah daerah.

“Ini yang harus kita kelola dalam kondisi ekonomi yang sulit. Saya menekankan kepada anda semua yang punya aturan masing-masing (sesuai instansi), saya harapkan dilakukan percepatan. Saya minta ada pengawasan khusus, untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan lelang secepatnya,” ujar Gubernur dalam arahannya.

Disampaikan Gubernur, bahwa reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat serta tugas utama pemerintah membantunya.  Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.

“Jadi dari awal (Desember), harus disiapkan administrasinya. Sehingg di Januari (2021), proyek sudah bisa dikerjakan. Kenapa? Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit.

Dalam pertemuan itu, Gubernur pun menekankan tiga hal terkait antisipasi dampak dari masalah pandemi yang menimpa dunia saat ini. Yakni pertama soal kesehatan rakyat, meskipun secara angka penyebaran menurun dalam periode beberapa pekan terakhir. Sebab tindakan antisipatif harus terus dilakukan karena penyebaran virus belum selesai.

“Kedua, dari sekian banyak pembatasan dan kelambatan ekonomi bersifat global. Berpengaruh langsung ke wilayah kita. Jadi kita harus menyiasati, tetapi tetap sesuai regulasi. Jangan kita memanfaatkan kondisi (pandemi) ini untuk merugikan negara, memperkaya diri dan memperkaya orang lain,” tegasnya.

Sementara pesan ketiga, adalah sensitifitas akibat dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat. Menurut Gubernur, ada kecenderungan rasa jenuh yang dialami warga. Sebab perekonomian yang melambat, membuat pendapatan rakyat semakin tidak menentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik.

“Kita tetap fokus kepada perbaikan. Ini tugas kita bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,” sebutnya.

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu Sumut, Tiarta Sebayang menegaskan bahwa anggara negara pada dasarnya telah siap. Dengan begitu, untuk tindaklanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satuan kerja (satker). Dengan begitu, semuanya bisa melangkah dalam melakukan kegaitan.

“Kami dari jajaran Kemenkeu, melayani dengan 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, melayani 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Jadi ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan angaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kita buat e-SPM (Surat Perintah Membayar elektronik), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu, apalagi di masa pandemi ini,” sebut Tiarta.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada satuan kerja dan kepala daerah se-Sumut yang hadir. Selain itu, acara juga diikuti oleh instansi yang lain melalui video konferensi.

Turut hadir diantaranya Bupat Batubara H Zahir, Pjs Bupati Labuhanbatu HM Fitriyus, Bupati Palas Ali Sutan Harahap, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wali Kota Binjai HM Idaham dan sejumlah kepala daerah lainnya serta perwakilan instansi vertikal. (Erwin Syahputra)

KEYWORD :

Deli Serdang DIPA TKDD Edy Rahmayadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :