Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah menerima pengunduran diri Edhy Prabowo pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).
“Pengunduran Edhy kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai, karena sudah langsung diumumkan kami terima,” terangnya.
Selanjutnya, DPP Partai Gerindra tengah menyiapkan pengganti Edhy sebagai Wakil Ketua Umum.
“Kami akan segera siapkan penggantinya di partai,” terang Dasco.
Edhy ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (24/11) menjelang tengah malam, dan setelah itu KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan.
Berikut Edhy, total ada 17 orang yang ditangkap, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat di KKP, di antaranya Dirjen Tangkap Ikan KKP Muhammad Zaini, dan Humas KKP.
Dengan telah ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka, maka praktis 12 orang dilepaskan kembali termasuk istri Edhy, yang statusnya sebagai saksi.
KEYWORD :Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra Edhy Prabowo