Kamis, 18/04/2024 09:30 WIB

KPK Diminta Usut Belanja Bak Sampah Pemkab Bekasi Rp1,8 Miliar

KPK dan Kejari perlu turun menyelidiki nilai belanja bak sampah yang mencapai Rp1,8 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Wahyudin Jali

Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Invetigasi Lembaga Kaki Publik, Wahyudin Jali, menyebut Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang bermasalah dengan sampah.

Wahyudin mengatakan, tidak aneh bila sering kali Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang dinobatkan sebagai daerah kumuh.

"Hingga 2020, masalah sampah di kabupaten Bekasi belum juga terpecahkan, padahal sudah banyak anggaran dibuang untuk membenahi masalah sampah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

"Kami mencatat, anggaran kabupaten Bekasi sejak 2019 untuk sampah saja mencapai Rp1,1Triliun. Namun anehnya persoalan sampah tidak kunjung usai di penghujung tahun ini," jelas Wahyudin.

Ia juga mencatat kejanggalan dalam belanja kebutuhan penanggulangan sampah di kabupaten Bekasi, seperti membeli bak sampah pada Juni 2019 yang menggunakan APBD sebesar Rp1,4 miliar dan ditambah lagi sebesar Rp399 juta, sehingga untuk belanja bak sampah di kabupaten Bekasi sebesar Rp1,8 miliar.

"Padahal pada februari 2020, pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk pengadaan Kendaraan Dump Truck Sampah. Bagaimana bisa harga bak sampah dianggarkan lebih mahal dari harga dump truck sampah?" ungkapnya penuh tanya.

Padahal, bagi Wahyudin, kabupaten Bekasi seharusnya lebih memprioritaskan pengadaan dump truck sampah untuk menanggulangi sampah di seluruh daerah kabupaten Bekasi yang membuat beberapa titik wilayah di kabupaten Bekasi menjadi lautan sampah.

Ia juga menilai Pemda Kabupaten Bekasi tidak pandai memilah mana yang harus di prioritaskan dalam penggunaan uang rakyat.

"Kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bekasi untuk memprioritaskan anggaran yang pro rakyat, daripada menghamburkan uang rakyat," tegas Wahyudin.

Maka dari itu, Lembaga Kaki Publik meminta KPK dan Kejari untuk turun menyelidiki nilai belanja bak sampah yang mencapai Rp1,8 Miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Jangan sampai anggaran yang hanya digunakan membeli bak sampah tersebut menjadi penyimpangan oleh oknum pemda Kabupaten Bekasi," tuntas Wahyudin Jali, Koord. Invetigasi Lembaga Kaki Publik.

KEYWORD :

Pemkab Bekasi Bak Sampah Wahyudin Jali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :