Rabu, 17/04/2024 04:01 WIB

BSU untuk GTK Honorer, Pengamat: Patut Diapresiasi

Praktisi dan pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, BSU dapat membantu para tenaga pendidik dan kependidikan honorer yang selama pandemi Covid-19 berkurang penghasilannya, akibat kurangnya jam mengajar.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 2 juta guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-pegawai negeri sipil (PNS) dinilai patut diapresiasi.

Praktisi dan pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, BSU dapat membantu para tenaga pendidik dan kependidikan honorer yang selama pandemi Covid-19 berkurang penghasilannya, akibat kurangnya jam mengajar.

"Ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS," kata Indra kepada Jurnas.com pada Jumat (20/11).

Indra mengatakan, dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, pemerintah memang diharapkan segera membenahi tata kelola guru yang distribusinya belum merata, dan peningkatan kapasitasnya pun harus menjadi prioritas.

Menurut data Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud, jumlah siswa pendidikan dasar dan menengah di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen sejak 1999, sedangkan guru PNS mengalami pertumbuhan sebesar 23 persen, dan guru honorer mengalami pertumbuhan sebanyak 860 persen.

Angka ini, lanjut Indra, menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah guru jauh lebih besar dari pertumbuhan jumlah siswa dan hal ini pula yang membuat rasio guru:siswa di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia dan jauh diatas negara-negara maju.

"Besarnya jumlah guru akan berakibat besarnya anggaran. Sebuah kajian dari Bank Dunia menunjukkan bahwa rasio guru:siswa berpengaruh pada besarnya anggaran namun tidak berpengaruh pada hasil pembelajaran apabila jumlahnya dibawah 1:32," ujar dia.

"Saat ini Indonesia berada pada rasio 1:16 sedangkan rata-rata dunia berada pada rasio 1:22," sambung dia.

Sementara itu berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), menurut Indra, juga belum menunjukkan hasil yang baik. Pada 2019, Kemdikbud mencatat rerata nilai UKG guru tingkat SD berada pada angkat 54,8 persen, 58,6 persen untuk SMP, 62,3 persen untuk SMA, dan 58,4 persen untuk SMK.

"Semuanya berujung pada rendahnya mutu pendidikan Indonesia seperti yang tampak dalam skor PISA," tandas Direktur Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) tersebut.

KEYWORD :

Bantuan Subsidi Upah GTK Honorer Nadiem Anwar Makarim Indra Charismiadji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :