Selasa, 16/04/2024 14:48 WIB

Terapkan Clean Management, Perum Bulog Raih Sertifikat Manajemen Antipenyuapan

Peran perusahaan dalam memenangkan persaingan bisnis di era global seperti saat ini dengan berpedoman pada nilai transparansi, akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan, independensi, dan kewajaran.

Perum Bulog memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 mengenai Sisitem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melakukan pembenahan secara korporasi dengan memperkuat penerapan clean management sebagai bagian dari upaya meneguhkan budaya anti-penyuapan.

Berkat pembenahan itu, Perum Bulog memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 mengenai Sisitem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat SMAP diberikan setelah melalui serangkaian audit oleh Badan Sertifikasi SMAP.

Direktur Utatama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan, penerapan SMAP merupakan bentuk komitmen Perum Bulog untuk mengatasi segala bentuk penyuapan, penyelenggaraan perusahaan yang sehat dan bersih.

"Selain itu, juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan lainnya terhadap perusahaan sehingga meningkatkan pula kelangsungan usaha yang sehat, sekaligus mengembangkan keunggulan kompetitif dalam jangka panjang," kata Budi Waseso di Jakarta, Kamis (19/11).

Budi Waseso mengatakan, sertifikat SMAP merupakan bagian dari aktivitas tata kelola perusahaan yang diterapkan perusahaan guna menambah dan memaksimalkan peran perusahaan dalam memenangkan persaingan bisnis di era global seperti saat ini dengan berpedoman pada nilai transparansi, akuntabilitas, dapat dipertanggungjawabkan, independensi, dan kewajaran.

"Sertifikasi ini menjadi panduan bagi seluruh lapisan manajemen khususnya dalam proses pengambilan keputusan strategis dan menjaga kepentingan manajemen dilakukan dengan benar dan efektif, serta mencegah benturan kepentingan berbagai pihak," ujar Budi Waseso.

"Hal ini juga kan memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, penerapan Whistleblowing System, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga mengatakan, SMAP merupakan bagian dari manajemen strategik yang mengedepankan terciptanya budaya tata kelola perusahaan yang sehat, transparan dan efisien.

Manfaat lainnya adalah meningkatkan efisiensi perusahaan dan juga meningkatkan pelayanan kepada stakeholder dan bankable karena adanya faktor kepercayaan, dan pada akhirnya akhirnya meningkatkan corporate value Perum Bulog itu sendiri.

Sertifikasi SMAP ini juga merupakan amanat kementerian BUMN yang disampaikan melalui surat Kementerian BUMN kepada seluruh BUMN agar bisa tersertifikasi ISO 37001:2016 dan bisa mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di setiap BUMN.

KEYWORD :

Perum Bulog Sertifikat Manajemen Antipenyuapan Budi Waseso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :