Kamis, 25/04/2024 23:24 WIB

Stafsus Untuk Pimpinan, BW Khawatir Korupsi Justru Terjadi di KPK

Bambang menilai bahwa hal tersebut adalah cara Pimpinan KPK membuat legalisasi masuknya pihak yang kredibelitasnya tidak pernah diuji. Ia khawatir, justru korupsi terjadi di lembaga yang notabene antikorupsi.

Bambang Widjojanto

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto alias BW angkat bicara terkait Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam perkom tersebut ada peraturan posisi baru, yaitu staf khusus untuk Pimpinan. BW menilai bahwa struktur baru yang di revisi Firli Bahuri dan jajarannya itu tidak berpijak pada struktur organisasi manajemen modern.

Menurutnya, pembentukan struktur itu tidak berbasis pada kajian dari naskah akademik & riset yang akuntabel serta meniadakan prinsip kaya fungsi-miskin struktur.

"Tapi juga mindset dari Pimpinan atau pembuat struktur yang old fashion swrta tidak sungguh-sungguh ingin membuat KPK punya kemampuan sebagai triger mechanism, handal dan responsif untuk taklukan korupsi," kata BW kepada Wartawan, Kamis (19/11).

Bambang menilai bahwa hal tersebut adalah cara Pimpinan KPK membuat legalisasi masuknya pihak yang kredibelitasnya tidak pernah diuji. Ia khawatir, justru korupsi terjadi di lembaga yang notabene antikorupsi.

"Lihat saja dengan adanya staf khusus. Dipastikan, itu adalah cara pimpinan KPK membuat legalisasi masuknya pihak yang kredibilitasnya tidak pernah diuji. Sangat mungkin pihak yang dimasukkan adalah bagian dari jaringan kroni dan nepotismenya. Korupsi justru dapat terjadi pada lembaga anti korupsi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa organ staf khusus ini tidak pernah ada dalam tradisi KPK. Lebih lagi, banyak kasus yang justru menimbulkan kekacauan.

"Jadi Pimpinan KPK secara sengaja tengah menyiapkan potensi "kekacauan" yang justru dapat memicu korupsi baru," tegasnya.

Sehingga, struktur ini membuat rentang kendali pengawasan makin luas yang akan menimbulkan kerumitan dan kesulitan serta sekaligus potensial memunculkan kerawanan terjadinya fraud dan korupsi.

Selain itu, struktur pada perkom yang baru ini juga ada tambahan 19 posisi baru di KPK.
Bambang mengatakan, struktur gemuk semacam ini juga menciptakan potensi tumpang tindih.

"Lihat saja, ada Dirrektorat Pembinaan Peranserta Masy dan Direktorat Jejaring Pendidikan, tapi juga ada direktorat PJKAKI yang urusannnya juga dengan masyarakat," kata Bambang.

Bambang juga menambahkan, ini mengindikasikan pikiran dan mindset ORBA menyelinap masuk dlm Strujtur Baru KPK. Misalnya, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Instansi dan Komisi serta Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyakat.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Bambang Widjojanto Stafsus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :