Selasa, 23/04/2024 19:27 WIB

Balitbangtan Terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif

Ada total 26 paten produktif yang menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, lima di antaranya paten yang diusulkan Balitbangtan

adan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dari Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dari Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif diikuti oleh lebih kurang 290 usulan paten. Selanjutnya, ditetapkan 59 peserta sebagai nominator, sembilan di antaranya adalah paten yang diusulkan Balitbangtan.

Setelah melalui proses seleksi, ada total 26 paten produktif yang menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, lima di antaranya paten yang diusulkan Balitbangtan

Kelimanya ialah, Mesin Pemanen Multi Komoditas, Transplanter JARWO Lahan Sawah Kedalaman 60 cm, Formulasi Feromon dan Proses Pembuatannya, Proses Pembuatan Minuman Kesehatan Dari Sari Kulit Buah Manggis, dan Vaksin Bivalen Avian Influenza (AI) H5N1 Subtipe H5N1 dari Strain Virus A/chicken/wesjava/pwt-Wij/2006.

Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry mengatakan, Balitbangtan secara khsusus mengusulkan paten yang telah berhasil dalam proses komersialisasi. Paten-paten tersebut telah diproduksi secara masal oleh industri dan telah tersebar serta digunakan oleh masyarakat.

Salah satu contohnya, paten Proses Pembuatan Minuman Kesehatan Dari Sari Kulit Buah Manggis yang dikenal dengan merek dagang Garcia. Begitupun dengan empat paten lainnya yang telah banyak digunakan secara luas. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya royalti yang dihasilkan sebagai kompensasi atas penjualan produk yang dikembangkan.

"Keberhasilan yang diraih tentu akan menjadi motivasi bagi peneliti Balitbangtan untuk terus menghasilkan invensi-invensi bernilai kekayaan intelektual yang potensial untuk dikembangkan secara luas, sehingga berkontribusi dalam kejayaan industri pertanian di Indonesia," kata Fadjry di Jakarta, Rabu (18/11).

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong hilirisasi dari hasil riset.

"Di samping itu, kita ingin mempromosikan adanya riset unggulan yang kita harapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa dan negara, tetapi bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang terus kita hadapi selama ini," tutur Bambang

Melihat perkembangan riset di Indonesia, lanjutnya, masih panjang perjalanan Indonesia untuk menjadi negara atau ekonomi berbasis inovasi. Inovasi lahir dari suatu proses panjang research and development (R&D) yang terkadang buntu, terkadang tidak mendapatkan hasil, dan terkadang mendapatkan hasil yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

"Berbicara inovasi yang menjadi hambatan adalah banyak hasil riset yang berhenti apakah di laboratoraium, laporan atau prototipe. Bukan karena riset tidak berkualitas tetapi karena lemahnya kaitan antara dunia penelitian dengan dunia usaha atau industri. Berarti harus ada jembatannya,` tuturnya.

Menurut Bambang, salah satu jembatannya yaitu persiapan untuk bisa masuk ke industri adalah dengan pengakuan terhadap kekayaan intelektual. Namun, memiliki hak paten tidak cukup, jika kita berharap melahirkan inovasi.

"Hak paten itu harus berlanjut menjadi industri alias ada yang mau membeli atau mengambil lisensi dari hak paten tersebut, yang kemudian berujung pada produk yang tidak hanya diproduksi secara massal tetapi juga bisa menembus market," terangnya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi para peneliti atau dosen yang merancang sejak penelitiannya bahwa paten atau hak intelektual yang akan diajukan adalah sesuatu yang punya prospek di market. Artinya, para peneliti dan dosen harus lebih mendengarkan masukan dari industri.

"Karena itu diskusi antara peneliti dan industri harus difasilitasi dengan baik supaya terjalin hubungan yang erat. Para industri mau lebih ke hulu mau, lebih mengerti peneliti, penelitinya juga harus mau lebih ke hilir, mengerti apa maunya industri. Barulah komunikasi bisa terjalin dengan baik sehingga kemungkinan besar inovasi bisa dilahirkan," terang Bambang.

Bambang berharap industri mau berinvestasi besar di bidang R&D dalam upaya penciptaan inovasi. Para penerima anugerah juga diharapkan tidak berhenti atau mengendurkan semangat untuk melakukan riset dan inovasi.

"Justru ini menjadi titik tolak bahwa ke depan, riset dan inovasi harus menjadi arus utama dalam pembangunan di Indonesia," kata Bambang.

KEYWORD :

Balitabangtan Kementan Hak Kekayaan Intelektual Produktif Bambang PS Brodjonegoro Fadjry Djufry




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :