Selasa, 23/04/2024 23:36 WIB

Pilkada Serentak, Ada 17 Daerah Rawan Penyebaran Covid-19

Pilkada Serentak 2020 terdapat 17 daerah yang rawan atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19. Waspada.

Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo (Foto : Jurnas/Youtube BNPB)

Jakarta, Jurnas.com- Satuan Tugas Penangangan Covid-19 telah melakukan pemetaan zona resiko untuk pilkada serentak. Terdapat 17 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori resiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal ini diungkap Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/11/2020).

“Peta zona risiko untuk pilkada, ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi,” kata Doni.

Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, 17 kabupaten/kota itu tersebar di sejumlah provinsi, yakni Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara; Kota Payakumbuh, Sumatra Barat; Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kota Bandar Lampung dan Pesawaran, Lampung; Kota Cilegon, Banten; serta Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kemudian Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo, Jawa Tengah; Barito Timur, Kalimantan Tengah; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sementara itu, lanjut Doni, kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori risiko sedang berjumlah 215 dan yang masuk kategori risiko rendah berjumlah 67.

Doni juga mengatakan bahwa empat kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 tidak terdampak Covid-19 hingga saat ini dan enam kabupaten/kota tidak ada kasus baru.

“Enam kabupaten/kota tidak ada kasus baru, padahal mereka sedang menyelenggarakan Pilkada,” katanya.

Doni berpendapat bahwa tidak ditemukannya kasus Covid-19 baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 merupakan bukti pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bisa menjawab keraguan publik yang awalnya meragukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ia berharap penyebaran Covid-19 bisa semakin dikendalikan jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

“Mudah-mudahan sampai 6 Desember bahkan 9 Desember, kita semua mampu menahan diri bisa mengendalikan dengan bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga besar harapan kami setiap hari dilakukan evaluasi mana yang sudah bagus dipertahankan yang kurang bagus segera dilakukan perbaikan,” tandas Doni.

KEYWORD :

Penyebaran Covid-19 17 Daerah Pilkada Serentak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :