Sabtu, 20/04/2024 15:19 WIB

Ketua Bawaslu Heran, Tren Lapor ke Medsos Tinggi Dibanding ke Bawaslu

Kalau terindikasi lakukan kesalahan laporkan ke Bawaslu, jangan pula melaporkan justru di Medsos.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap. (Foto: Ist)

Medan, Jurnas.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengaku heran, tren lapor melapor di masyarakat saat ini lebih tinggi pada media sosial (medsos) dibandingkan ke Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang menangani berbagai laporan pelanggaran pemilu di Pilkada serentak di Kota Medan tahun 2020.

Akibatnya, keinginan masyarakat itu segera ditindak lanjuti tidak sampai, dikarenakan tidak memanfaatkan ruang atau lembaga yang ada.

"Kalau terindikasi lakukan kesalahan laporkan ke Bawaslu, jangan pula melaporkan justru di Medsos seperti WhatsApp, Twitter bahkan Facebook," kata Payung, Rabu (18/11) di Kota Medan.

Mengingat, ucapnya, bila sampai ada kesalahan indikasi penyalahgunaan wewenang Bawaslu sebagai penyelenggara juga sudah ada tempatnya yakni DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

"Harus kita pahami dengan baik jangan ada yang mengacau balaukan pemahaman ini, masyarakat jangan terprovokasi atau jangan mudah dipecah belah, kalau terjadi kesalahan dalam berkampanye laporkan ke kita karena kita sudah difasilitasi oleh negara sebagai pengawas," tegasnya.

Sebagaimana dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020, setiap tahap yang dijalani KPU kewajiban Bawaslu untuk mengawasinya.

KEYWORD :

Medan Bawaslu Payung Harahap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :